LAJUR.CO, KENDARI – Seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan berinisial PC menjadi korban dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kerabat dekatnya sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, (21/4/2025), sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua.
Pelaku berinisial PD (25), yang diketahui merupakan bibi dari ibu korban, tega melakukan penganiayaan terhadap bayi tersebut dengan membantingnya ke kasur saat sedang diasuh oleh adik pelaku.
Ironisnya, aksi pelaku sempat direkam sendiri menggunakan handphone dan dikirimkan ke ibu korban yang sedang merantau.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku emosi setelah berdebat dengan ibu korban lewat sambungan telepon. Ia merasa terbebani karena selama ini merawat bayi tersebut tanpa adanya dukungan finansial dari sang ibu.
Kekesalan itu memuncak hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap sang bayi. Wanita bertato selaku pelaku tersulit emosi karena merasa tak pernah dikirimkan uang oleh ibu korban selama mengasuh bayinya.
“Korban dirawat pelaku sejak dilahirkan oleh ibunya karena ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau. Pelaku dan ibu korban berdebat soal biaya kehidupan anak bayi tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (22/4).
Bayi PC sendiri kini tengah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Sementara pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku pun langsung diperiksa oleh pihak kepolisian terkait.
Lanjut AKP Nirwan Fakaubun, bahwa hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu dan obat keras jenis ifarsyl sebelum kejadian.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku langsung ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini pun menambah deretan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Sultra, terlebih dari tindakan kerabatnya sendiri. Red