SULTRABERITA.ID, KENDARI – Perjalanan panjang proses pengisian jabatan jenderal ASN Sultra akhirnya mencapai finish. Dari tiga nama diajukan, Kepala BPSDM Sultra, Nur Endang Abbas dikabarkan telah ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra definitif oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Penetapan Kepala BPSDM Sultra sebagai leader birokrasi Bumi Anoa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 117/TPA/2020 tanggal 17 Juli 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Lingkungan Pemprov Sultra. Dalam surat keputusan presiden itu, nama Nur Endang Abbas diangkat sebagai Sekda Sultra.
Berdasarkan Surat Kemendari Nomor 800/3764/OTDA, Selasa 21 Juli 2020, Gubernur Sultra, Ali Mazi, diminta segera melakukan pelantikan Sekda Sultra.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar penetapan Nur Endang Abbas sebagai Sekda Sultra, Kepala BKD Sulra, Mustari, menyatakan belum menerima surat keputusan dimaksud.
Namun begitu, ia menegaskan jika proses pengusulan Sekda Sultra oleh Gubernur Sultra ke Kemendagri sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
“Saya belum bisa pastikan karena surat keputusan itu belum kita terima. Tapi bahwa proses pengusulan Sekda itu memang sudah berlangsung. Sudah kita ajukan lama. Sekarang staf kami sedang susul suratnya itu ke sana. Setelah itu surat kita pegang baru bisa kita bicara,” ujar Mustari.
Ia mengatakan tiga nama yang diusul menjabat Sekda Sultra tetap mengacu pada hasil Pansel Sekda awal Januari lalu. Tidak ada pengocokan ulang sebagaimana banyak diwacanakan.
“Tiga nama yang diusul. Pak Rony, Syafruddin dan Ibu Endang. Apakah Bu Endang yang telah ditetapkan pemberitahuan resmi belum kami terima. Tapi memang prosesnya sudah berjalan,” pungkas Mustari. Adm