SULTRABERITA.ID, Kendari – Masyarakat Sulawesi Tenggara patut berbangga. Sultan Buton ke-XX (1750-1752) dan ke-XXIII (1760-1760) bernama Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau Oputa Yi Koo dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Gelar prestisius disematkan pada tokoh penting dalam sejarah Sultra diketukpalu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 120/TK/Tahun 2019 Tanggal 7 November 2019.
Plakat tanda jasa dan penghargaan gelar nasional diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada ahli warisnya, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi di Istana Negara, Jumat 8 November 2019.
“Terima kasih. Ini semua berkat masyarakat Sultra yang terkenal mendukungnya serta semua pihak yang terlibat dalam tim penyusun naskah sejarah Oputa Yi Koo,” kata Ali Mali melalui rilis pers diterima Sultraberita.id, Jumat 8 November 2019.
Suami Agista Ariany itu mengatakan gelar Pahlawan Nasional pada tokoh Sultra ‘Oputa Yi Koo’ sangat tak terduga. Liku perjuangan untuk menyandang gelar sakral tersebut memakan waktu hingga 17 tahun.
“Alhamdulillah, gelar ini untuk kita semua masyarakat Sultra. Akhirnya Sultra punya pahlawan nasional. Ucapan terimakasih kepada Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Ma’aruf Amin, Menteri Sosial Juliari Batubara atas penganugrahan tokoh asal Sultra yang jadi Pahlawan Nasional,” urai politisi NasDem itu.
Sebagai informasi, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi wafat tahun 1776. Ia terkenal sebagai Sultan yang paling gigih melawan penjajahan Belanda dengan sistem gerilyanya di hutan-hutan Pulau Buton. Gelar Oputa Yi Koo artinya Sultan yang bersinggasana di hutan. (Adm)