LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba menyatakan bakal menjatuhkan sanksi sanksi tegas bagi bawahannya yang ketahuan keluyuran saat tengah menjalani isoman d rumah.
Kata Silvester, akan ada tim visit yang ditugaskan memantau aktivitas pegawai Kemenkumham Sultra selama kebijakan WFH atau bagi mereka yang tengah isoman (isolasi mandiri).
“Apabila didapati pegawai tidak berada di rumah pada saat visit, Tim Monitoring melaporkan kepada atasan langsung dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Silvester, Kamis (17/2/2022).
Sebagaimana diketahui kasus positif di lingkungan kantor Kemenkumham angkanya terus melonjak. Totalnya kini mencapai 122 kasus.
Alhasil Kemenkumham sementara memberlakukan program WFH atau Work From Home. Karena penambahan kasus positif Covid-19, Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra bekerjasama dengan dinas kesehatan melakukan program Tes PCR, hingga visit ke rumah pegawai yang isolasi mandiri guna memastikan pegawai tidak bepergian.
Sebagai langkah antisipasi mencegah sebaran virus makin meluas, Silvester juga memerintahkan melakukan penyinaran menggunakan UV Sterilizer secara bertahap pada seluruh ruangan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara setelah jam kantor.
“Dalam rangka meningkatkan imunitas pegawai, kantor wilayah beserta jajaran bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk melaksanakan vaksin dosis III (booster), bahwa terhadap ASN dan PPNPN yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan pemantauan oleh Tim Monitoring Covid-19 di Satker masing-masing secara berkala, serta telah diberikan obat-obatan dan multivitamin,” jelas Silvester. Adm