LAJUR.CO, KENDARI – Dua remaja perempuan yang sempat viral di media sosial akibat melakukan penganiayaan akhirnya dibekuk Personil Polresta Kendari, Jumat (22/3/2024). Kedua perempuan yang masih dibawah umur itu berinisial IRM (16) dan ZAM (17) merupakan pelajar dari Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Kedua pelajar ini ditangkap karena diduga keras melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama dan membahayakan nyawa korban. Kejadian tersebut menyebabkan korban berinisial AN (16) pingsan usai dianiaya kedua pelaku.
Insiden pengeroyokan yang dilakukan dia pelajar ini terjadi pada Selasa (13) di sebuah gudang kosong di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari. Motif kejadian ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Didampingi Kapolsek Abeli, AKP Fitrayadi mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan.
“Ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di WhatsApp,” ungkap AKP Fitrayadi.
Korban yang berinisial AR (16) ini dikabarkan pingsan usai mendapat tindakan kekerasan dari pelaku. Perlakuan kekerasan terhadap pelajar ini terjadi di sebuah gudang kosong di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo sekitar pukul 12.30 WITA.
Tindakan pengeroyokan itu terekam dalam bentuk video berdurasi 1 menit 6 detik. Korban yang mengenakan baju kaos dan celana berwarna coklat tampak bersandar di dinding gudang.
Perempuan yang masih mengenakan kemeja putih seragam sekolahnya tampak menginterogasi korban. Pelaku melepaskan pukulan disertai tendangan berkali-kali ke seluruh badan korban, sehingga korban tak sadarkan diri. Red