BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Pelaku Curas di Kendari Beach Diringkus Polisi Saat Hendak Kabur ke Muna

×

Pelaku Curas di Kendari Beach Diringkus Polisi Saat Hendak Kabur ke Muna

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian dengan kekerasan, LI (21) diamankan polisi saat berada di kapal malam tujuan Raha, Senin (13/2/2023).

LAJUR.CO, KENDARI – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kendari Beach berhasil diringkus Personil Polsek Kemaraya saat hendak melarikan diri, Senin (13/2/2023). Pelaku curas itu diduga akan melarikan diri ke Kabupaten Muna via kapal malam.

Tersangka atas nama LI (21) diketahui menganiaya seorang tukang ojek serta merampas kendaraan roda dua milik korban. Saat itu, korban tengah istirahat di Taman Kendari Beach, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat sekitar pukul 19.00 WITA, Selasa (7/2).

Warga di Jalan Nuri Puncak, Kelurahan Punggaloba ini bersama seorang rekannya melakukan kekerasan terhadap korban bernama AS (34). Disebutkan Kapolsek Kemaraya, AKP Eko Purwanto bahwa kedua pelaku tiba-tiba datang memukuli korban dan menggeledah pakaiannya.

Baca Juga :  Ika : Cek Lokasi Faskes Terdekat, Cukup Dengan Mobile JKN

“Saat korban sedang istirahat, tetiba muncul dua orang pelaku berjalan kaki di mana korban tidak mengetahui dari arah mana. Mereka menghampiri korban dan salah satu pelaku memukul dengan kepalan tangan mengenai wajah dan kepala korban,” jelas AKP Eko Purwanto, Selasa (14/2/2023).

Sedang pelaku lainnya menggeledah pakaian korban hingga mendapati kunci motor dan sejumlah uang. Korban yang saat itu kesakitan dan ketakutan berusaha menjauh dari para pelaku dengan cara melarikan diri. Uang sebesar Rp55 ribu rupiah dalam saku celana korban dibawa kabur oleh kedua pelaku curas tersebut.

Baca Juga :  7 Bahan Tambahan Ini Bikin Kopi Lebih Menyehatkan, Kayu Manis hingga Cokelat

Usai melarikan diri dan mendapatkan pertolongan, korban kemudian kembali ke lokasi kejadian. Namun, saat itu, lanjut AKP Eko Purwanto satu unit sepeda motor merk Yamaha IM3 warna hitam tanpa nomor plat tidak ditemukan. Kedua pelaku LI dan LF berhasil memboyong kendaraan milik warga Jalan Kakatua Nomor 23C Kelurahan Sodohoa itu.

Baca Juga :  Aturan Baru Sri Mulyani: Gaji Minimal Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen

Sepekan kemudian, Unit Reskrim Polsek Kemaraya menghentikan pelarian pelaku LI. Saat sedang bersembunyi di kapal malam dan diperkirakan kabur ke Raha, Kabupaten Muna, para personil polisi sigap melakukan penangkapan.

Sekira pukul 21.30 WITA, pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 KUH Pidana itu berhasil diamankan. Sedangkan satu tersangka lainnya bernama LF, kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman masih dalam penyelidikan. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x