SULTRABERITA.ID, KENDARI – Bank Indonesia Perwakilan Sultra menyatakan pelaku skimming ATM nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) di Kota Kendari telah teridentifikasi.
Pelaku diketahui merupakan residivis lama kasus kejahatan perbankan yang sama. Ia berasal dari luar Sultra. Hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi Bank Indonesia Sultra dan BNI Sultra baru-baru ini.
BACA JUGA :
- Deretan Giat Jajaran Polresta Kendari Selama Ramadan, Berbagi Takjil Hingga Pengamanan Tarawih
- Pengumuman! Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter di Pasaran
- PT Anindya Wiraputra Konsul Salurkan 3.000 Takjil di Eks MTQ
- Kantor Perwakilan LPS III Bagikan 200 Paket Sembako di Makassar & Takalar
- Buruan Daftar ! Kementan Cari Duta Petani Untuk Kampanye Potensi Sektor Pertanian Modern
“Pelakunya sudah teridentifikasi. Dari pihak kepolisian yang menangani. Infonya pelaku ini residivis,” ujar Deputi Perwakilan BI Sultra, Irfan Parulian, Rabu 22 Januari 2020.
Hingga kini korban pembobolan ATM dengan cara skimming telah mencapai 115 orang. Keseluruhan adalah nasabah BNI. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta. Rp 300 juta kerugian nasabah telah digantirugi oleh pihak BNI.
Irfan mengapresiasi langkah pihak BNI yang dinilai cepat tanggap merespon kejahatan perbankan tersebut.
Dari hasil pertemuan dengan pihak BNI, diketahui pelaku melancarkan aksi duplikat data kartu ATM di salah satu gerai gerai ATM BNI di depan Hotel Putri Wisata.
Di dalam anjungan itu, korban menempatkan alat khusus sehingga bisa membaca data PIN nasabah yang baru saja melakukan transaksi.
Dari pencurian data ini, pelaku kemudian menduplikasi kartu ATM nasabah BNI. Termasuk informasi data serta riwayat transaksi dari stripe magnetik kartu ATM nasabah yang telah di-skimming. Sehingga bisa digunakan untuk menguras isi saldo tabungan nasabah BNI di Kendari.
Meski pelaku melancarkan aksi skimming di Kota Kendari. Namun uang nasabah BNI terlacak ditarik di Kota Semarang.
“Uangnya tidak ditarik di Kendari, tapi di Semarang,” ujar Irfan.
Beberapa korban diketahui merupakan pengguna kartu ATM chip ikut dibobol. Mengenai hal ini, BI memberi penjelasan.
“Setelah di cek, kartu yang digunakan itu ATM double type. Satu kartu tapi ada chip dan magnetik. Kenapa akhirnya bisa dibobol karena PIN nasabah korban skimming terbaca oleh pelaku lewat alat yang ditempel diam-diam di ATM,” jelas Irfan.
Hasil klarifikasi BI ke BNI diketahui bahwa tipe kartu yang mengalami skimming adalah kartu jenis chip yang dikombinasikan dengan magnetic stripe dibelakangnya. Sehingga masih sangat rawan dibobol sepanjang kode PIN teridentifikasi.
“Untuk menghindari terulangnya kejadian ini, kami menghimbau kepada perbankan untuk meningkatkan pengamanan fasilitas ATM dengan memastikan adanya CCTV dan penerangan yang cukup serta melakukan pemantauan/patroli ATM,” terang Pimpinan Kantor Perwakilan BI Sultra, Suharman Tabrani, dalam rillis pers Rabu 22 Januari 2020.
Pada pihak BNI, BI menekankan agar lembaga tersebut menjaga kerahasiaan data nasabah dari pihak yang tidak jelas asal usulnya.
Sejalan dengan itu, BI berpesan agar nasabah meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kerahasiaan saat melakukan transaksi non tunai. Baik melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun pada mesin EDC di swalayan atau di super market.
“Diminta untuk turut memperhatikan mesin ATM pada saat akan melakukan penarikan dan melaporkan jika menemukan benda yang tdk lazim di mesin ATM,” urai Suharman.
Berikutnya, BI menyarankan agar nasabah menghindari transaksi di mesin ATM yang berada di tempat sepi dan penerangannya kurang.
Terpenting adalah menjaga kerahasiaan kode PIN pada saat proses transaksi dengan menutup jari pada saat memasukkan data. Pasalnya, skimming tidak bisa dilakukan jika pelaku tidak mengetahui PIN korban. Tips berikut disampaikan BI adalah mengganti PIN secara berkala agar terhindar dari kejahatan di dunia perbankan. Adm