LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak akan lagi mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru selama lima tahun ke depan.
Penghapusan usulan tenaga pengajar pada seleksi CPNS lima tahun ke depan ini diungkapkan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) dalam forum Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (30/4/2025).
Dalam rapat bersama Mendagri dan Komisi II DPR RI, ASR menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kebutuhan pegawai serta keterbatasan kuota nasional untuk formasi guru.
“Untuk usulan CPNS 5 tahun ke depan, kita tidak menerima lagi guru karena memang kuotanya susah habis,” kata ASR dalam Raker yang dihadiri para gubernur di seluruh Indonesia.
Saat ini, lanjut purnawirawan TNI Jenderal Bintang Dua itu bahwa Pemprov Sultra saat ini mencatat ada 17.385 orang yang terdiri dari PNS dan PPPK. PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berjumlah 11.804 orang, sedangkan total PPPK sebanyak 5.582 orang.
Dari total PNS tersebut, sebanyak 5.231 orang mengisi posisi pada jabatan fungsional. Sementara tenaga pengajar dalam klasifikasi PPPK berjumlah 5.357 orang. Jika dijumlahkan, maka tenaga guru yang tersebar di berbagai tempat mengajar di wilayah Sultra sebanyak 10.588 orang.
ASR menegaskan bahwa Pemprov Sultra akan fokus pada peningkatan kualitas guru yang sudah ada melalui pelatihan dan program peningkatan kapasitas, sebagai alternatif pengganti rekrutmen baru. Red