BERITA TERKININASIONAL

Perhatian! Subsidi Kendaraan Listrik Diumumkan Hari Ini

×

Perhatian! Subsidi Kendaraan Listrik Diumumkan Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Setelah lama ditunggu-tunggu, pemerintah akhirnya akan mengumumkan subsidi kendaraan listrik pada hari ini, Senin (5/3/2023). Berdasarkan undangan yang diterima awak media, konferensi pers mengenai subsidi kendaraan listrik ini akan dilaksanakan pukul 12.30 WIB.

Sejumlah menteri dijadwalkan akan hadir dalam konferensi pers subsidi kendaraan listrik ini.

Rencana pemerintah mengumumkan subsidi listrik pada hari ini sebelumnya disinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu disampaikan Luhut di kantornya, Jumat (3/3) lalu.

Baca Juga :  Pelaku Curas di Kendari Beach Diringkus Polisi Saat Hendak Kabur ke Muna

“Hopefully minggu depan (pekan ini) sudah keluar mengenai kebijakan insentif (kendaraan listrik) ya. Bukan subsidi. Insentif yang diberikan kepada motor dan mobil,” kata Luhut.

“Ya nanti Senin lah (hari ini) kita lihat,” lanjutnya.

Soal bentuk insentifnya, Luhut enggan merinci. Saat itu, Luhut mengatakan, pengumuman pasti akan dilakukan minggu depan.

“(Bentuknya) nanti akan diumumkan tunggu saja,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan kebijakan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik akan berjalan mulai Maret 2023 ini. Kepastian itu diungkap Arifin usai melakukan rapat koordinasi di kantor Luhut dengan beberapa menteri lainnya.

Baca Juga :  BI Sultra Prediksi Kebutuhan Penukaran Uang Ramadan & Idulfitri 2023 Tembus Rp1,98 Triliun

“Rencananya kita Maret sudah jalan nih,” kata Arifin Tasrif di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/2) lalu.

Dia mengatakan, subsidi ini menyasar konversi ke motor listrik, pembelian motor baru dan mobil baru. Namun, untuk mobil dia memastikan bentuknya bukan dalam wujud uang.

“Sepeda motor konversi dan juga motor baru juga ada, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang,” katanya.

Baca Juga :  Simak! Ini Cara Cek NIK yang Sudah Digabung NPWP

Arifin menyebut dengan pemberian subsidi motor listrik ini diharapkan membantu masyarakat memiliki kendaraan listrik dengan harga yang terjangkau.

Arifin pun mengkonfirmasi, besaran subsidi untuk motor listrik sekitar Rp 7 juta. “Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu,” katanya. Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x