BERITA TERKININASIONALPOLITIK

PPATK Endus Ada Triliunan ‘Dana Kotor’ Mengalir Jadi Modal Pemilu

×

PPATK Endus Ada Triliunan ‘Dana Kotor’ Mengalir Jadi Modal Pemilu

Sebarkan artikel ini
Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap adanya dana ‘kotor’ triliunan rupiah yang dijadikan sumber pembiayaan di kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kita menemukan ada beberapa yang indikasi ke situ. Faktanya memang ada. Nanti akan kita koordinasikan terus dengan teman-teman KPU dan Bawaslu,” katanya, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).

“Jumlah agregatnya, nggak bisa saya sampaikan di sini. Pokoknya besar, triliunan lah angkanya,” sambungnya.

Adapun jumlah sebesar ini diasumsikannya berdasarkan beragam sumber tindak pidana. Sebut saja salah satunya yakni Green Financial Crime (GFC) atau tindak pidana yang berkaitan dengan sumber daya alam. Menurut data PPATK sendiri selama 2022 aliran dana menyangkut GFC menyentuh hingga Rp 4,8 triliun.

Baca Juga :  Simak Tips Beli Rumah Impian di Pinhome ala Melvin Mumpuni dari Finansialku

“Misalnya tindak pidana sumber daya alam. Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu banyak juga, tidak bisa saya sebutkan,” ujar Ivan.

Perkara ini pada awalnya disinggung oleh Komisi III DPR RI saat rapat kerja hari ini. Perkara ini pun disoroti mengingat saat ini telah memasuki tahun politik dalam mendukung kontestasi Pemilu 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Setop Bertahap Blangko e-KTP, Diganti KTP Digital

Ivan menjelaskan, hal ini merupakan bagian dari tugas PPATK demi menelusuri dan mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau dana yang berasal dari sumber ilegal agar tidak masuk ke proses pemilu. Dalam hal ini, Ivan tak menampik kalau aliran dana ilegal ditemui dalam menyokong Pemilu.

“PPATK sudah sekitar 2 kali periode Pemilu itu kita melakukan riset terus ya, dan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Supriansyah yang menyinggung persoalan tersebut pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dan PPATK hari ini.

Baca Juga :  KPU Wajibkan Parpol Peserta Pemilu Punya Rekening Khusus Dana Kampanye

Dalam hal ini, Supriansyah menyoroti kasus beberapa waktu lalu mengenai adanya aliran dana tak lazim yang cukup besar masuk ke kantong salah seorang anggota parpol yang diduga digunakan dalam aktivitas Pemilu.

“Ada dugaan aliran dana tak lazim sebesar Rp 1 triliun ke kantong oknum anggota parpol. Yang disinyalir, itu adalah kerugian global dan seterusnya,” ujarnya, dalam rapat tersebut. Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x