LAJUR.CO, KENDARI – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari setelah perubahan status kelembagaan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2026.
Perubahan status kampus tersebut menjadi tonggak baru dalam perjalanan pendidikan tinggi Islam di Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan menyandang status universitas, UIN Kendari kini memiliki mandat yang lebih luas untuk mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor UIN Kendari, Prof. Husain Insawan, menyambut terbitnya Peraturan Presiden yang menetapkan perubahan status IAIN Kendari menjadi UIN Kendari tersebut.
Ia mengatakan, transformasi kelembagaan ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Alhamdulillah, perubahan status IAIN Kendari menjadi UIN Kendari merupakan anugerah sekaligus amanah besar bagi seluruh sivitas akademika. Ini adalah hasil dari ikhtiar panjang, kerja keras, doa, dan kolaborasi seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan terhadap proses transformasi kelembagaan. Kami bersyukur cita-cita besar ini akhirnya dapat terwujud,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Prof. Husain, status baru tersebut membuka peluang lebih besar bagi UIN Kendari untuk mengembangkan fakultas dan program studi sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kampus akan memperkuat riset, inovasi, serta kolaborasi dengan berbagai mitra di tingkat nasional dan internasional.
“Status baru ini bukan garis akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami berkomitmen menjadikan UIN Kendari sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, inovatif, berdaya saing global, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, khususnya di Sulawesi Tenggara,” katanya.
Transformasi menjadi UIN Kendari sekaligus melanjutkan perjalanan panjang pendidikan tinggi Islam di Sultra yang telah berlangsung hampir enam dekade.
Cikal bakal UIN Kendari bermula dari berdirinya Fakultas Tarbiyah Filial IAIN Alauddin Ujung Pandang di Kendari pada 28 April 1967.
Tiga dekade kemudian, pada 1997, lembaga tersebut bertransformasi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Qaimuddin Kendari.
Selanjutnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2014, STAIN Kendari resmi berubah status menjadi IAIN Kendari.
Kini, melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2026, IAIN Kendari kembali mengalami transformasi kelembagaan dan resmi menyandang nama Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari.
“Semoga UIN Kendari dapat terus tumbuh menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tenggara dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.
Laporan: Ika Astuti



