LAJUR.CO, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara terus memperluas jangkauan edukasi keuangan melalui program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan). Kali ini, giliran masyarakat pesisir di Desa Tanjung Pinang, Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang menjadi sasaran, dengan mayoritas peserta berprofesi sebagai nelayan.
Kegiatan OJK menggandeng sejumlah perwakilan dari Industri Jasa Keuangan (IJK) seperti Bank Sultra Sultra dan BPR, untuk memberikan pemahaman langsung kepada warga mengenai produk dan layanan keuangan yang legal dan diawasi oleh OJK.
“Edukasi ini bertujuan agar masyarakat mengenal produk keuangan formal, memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta menjauhi praktik keuangan ilegal,” ujar Kepala Bagian PEPK dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari.
Wilayah pesisir seperti Tanjung Pinang memang memiliki potensi ekonomi kelautan yang besar, mulai dari hasil budi daya ikan teri, kepiting, hingga rumput laut. Namun, akses terhadap lembaga keuangan formal masih terbatas.
“Lokasi kami cukup jauh dari bank, belum lagi syarat pinjaman yang sulit kami penuhi. Terpaksa kami masih meminjam ke rentenir,” ungkap Mirwanto, Sekretaris Desa Tanjung Pinang.
“Kami berharap ada solusi atau pendekatan lain yang lebih ramah bagi masyarakat pesisir.”
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat antusias menyampaikan pertanyaan, keluhan, hingga harapan terkait layanan keuangan. Banyak yang menyoroti pentingnya layanan laku pandai, mengingat kantor lembaga keuangan umumnya hanya tersedia di ibu kota kabupaten.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, OJK memperkenalkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan IJK dalam Program Kredit Melawan Rentenir (K/PKMR) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program ini menawarkan pembiayaan cepat dengan bunga ringan, sebagai alternatif aman dari jerat rentenir.
Shintia menutup kegiatan dengan harapan agar para peserta dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan tidak terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal,” pungkasnya. Adm