SULTRABERITA.ID, KENDARI – Usul perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Sultra, La Ode Ahmad P Balombo diajukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, telah mendapat persetujuan dari Mendagri.
BACA JUGA :
- Bantuan Rumah Nelayan Sultra Naik Jadi 1.000 Unit di Tahun 2026, Fokus ke Ibu-Ibu Pesisir
- Momen Hari Ibu, Gubernur ASR Dorong Peran Aktif Perempuan di Berbagai Sektor
- 10 Desa Wisata Paling Memukau di Sultra yang Wajib Masuk Bucket List Liburan Akhir Tahun
- Tiga Kabupaten Jadi Target Pendataan SNLIK 2026 OJK & BPS Sultra
- BGN Minta Dapur MBG Tak Lagi Pakai Biskuit-Roti dari Perusahaan Besar
Hari ini, Politisi NasDem tersebut dijadwalkan kembali melantik pejabat Kemendagri itu sebagai PJ Sekda Sultra periode kedua.
Berdasarkan undangan yang telah disebar, seremoni pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Rujab Gubernur Sultra, siang ini pukul 14.00 WITA.
Masa jabatan La Ode Ahmad P Balombo sebagai PJ Sekda Sultra sejatinya telah berakhir sejak akhir Februari lalu.
Sambil menunggu persetujuan Mendagri memperpanjang masa jabatan La Ode Ahmad P Balombo, Ali Mazi menunjuk Asisten III, Wa Ode Zanuriah mengisi kekosongan kursi leader birokrasi Sultra.
Selama tiga bulan diamanahi memimpin lembaga Birokrasi Sultra, La Ode Ahmad P Balombo diketahui belum berhasil menyelesaikan tugas seleksi Sekda definitif. Progres pengusulan Sekda Sultra bahkan kian tak jelas ditangan pejabat Kemendagri itu.
Inilah mengapa, Gubernur Sultra kembali memperpanjang masa jabatannya sebagai Sekda Sultra sementara. Adm



