SULTRABERITA.ID, KENDARI – Usul perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Sultra, La Ode Ahmad P Balombo diajukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, telah mendapat persetujuan dari Mendagri.
BACA JUGA :
- Kebiasaan Simpel Ini Bisa Bikin Otak ‘Awet Muda’, Penting Supaya Tak Cepat Pikun
- 7 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Jika Ingin Tidur Nyenyak, Apa Saja?
- Pusat Cabut Operasional SPPG Watubangga, BGN Ikut Tanggung Perawatan 57 Santri Keracunan MBG
- Tim SAR Kendari Kirim 40 Personil Back Up Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa
- PT Vale Pomalaa Cegah Penyebaran HIV/AIDS di Wilayah Operasional, Informasi Medis Tetap Dirahasiakan
Hari ini, Politisi NasDem tersebut dijadwalkan kembali melantik pejabat Kemendagri itu sebagai PJ Sekda Sultra periode kedua.
Berdasarkan undangan yang telah disebar, seremoni pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Rujab Gubernur Sultra, siang ini pukul 14.00 WITA.
Masa jabatan La Ode Ahmad P Balombo sebagai PJ Sekda Sultra sejatinya telah berakhir sejak akhir Februari lalu.
Sambil menunggu persetujuan Mendagri memperpanjang masa jabatan La Ode Ahmad P Balombo, Ali Mazi menunjuk Asisten III, Wa Ode Zanuriah mengisi kekosongan kursi leader birokrasi Sultra.
Selama tiga bulan diamanahi memimpin lembaga Birokrasi Sultra, La Ode Ahmad P Balombo diketahui belum berhasil menyelesaikan tugas seleksi Sekda definitif. Progres pengusulan Sekda Sultra bahkan kian tak jelas ditangan pejabat Kemendagri itu.
Inilah mengapa, Gubernur Sultra kembali memperpanjang masa jabatannya sebagai Sekda Sultra sementara. Adm



