SULTRABERITA.ID, KENDARI – Usul perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Sultra, La Ode Ahmad P Balombo diajukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, telah mendapat persetujuan dari Mendagri.
BACA JUGA :
- SMA Negeri 2 Kendari Salurkan 80 Seragam Gratis dari Program Gubernur ASR
- Petugas Bandara Haluoleo Kendari Tangkap Pria yang Bawa Sabu 2 Kilogram dari Padang
- UU Haji yang Baru Bolehkan Umrah Mandiri, Ini 5 Persyaratannya
- Dukung Kegiatan Rekor MURI IAIN Kendari, BI Sultra Tekankan Pentingnya Ekonomi Syariah
- IAIN Kendari Bungkus Dua Rekor MURI: 2.173 Investor Saham Syariah & 3.164 Mahasiswa Melek Finansial
Hari ini, Politisi NasDem tersebut dijadwalkan kembali melantik pejabat Kemendagri itu sebagai PJ Sekda Sultra periode kedua.

Berdasarkan undangan yang telah disebar, seremoni pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Rujab Gubernur Sultra, siang ini pukul 14.00 WITA.
Masa jabatan La Ode Ahmad P Balombo sebagai PJ Sekda Sultra sejatinya telah berakhir sejak akhir Februari lalu.
Sambil menunggu persetujuan Mendagri memperpanjang masa jabatan La Ode Ahmad P Balombo, Ali Mazi menunjuk Asisten III, Wa Ode Zanuriah mengisi kekosongan kursi leader birokrasi Sultra.
Selama tiga bulan diamanahi memimpin lembaga Birokrasi Sultra, La Ode Ahmad P Balombo diketahui belum berhasil menyelesaikan tugas seleksi Sekda definitif. Progres pengusulan Sekda Sultra bahkan kian tak jelas ditangan pejabat Kemendagri itu.
Inilah mengapa, Gubernur Sultra kembali memperpanjang masa jabatannya sebagai Sekda Sultra sementara. Adm




