SULTABERITA.ID, KENDARI – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Corona, Achmad Yurianto menyatakan, pemerintah mewajibkan kepada seluruh warga Indonesia untuk mengenakan masker saat akan keluar rumah mulai hari ini.
Hal ini juga sesuai dengan anjuran yang diperintahkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19.
Yuri mengatakan penduduk cukup mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci. Untuk tenaga medis diharuskan mengenakan masker medis dan tipe N95.
BACA JUGA :
- SMART AGRIFOOD: TRANSFORMASI LIMBAH ORGANIK BERBASIS MYCOVIRUS-CARBON QUANTUM DOTS UNTUK PENINGKATAN PRODUKSI DAN AKSELERASI KAKAO SULAWESI TENGGARA
- Telkomsel Operasikan BTS Baru di Site PT Tiran Indonesia Konut Tepat di Momen HUT ke-81 RI
- 1.137 Maba UIN Kendari Jalani PBAK, BEM Warning Senior yang Main Keras ke Yunior
- Mahasiswa Luar Negeri Asal Sultra Kibarkan Bendera Merah Putih 108 Meter di Pesisir Bajo Wakatobi
- Peresmian Dihadiri Menteri, OJK Hadirkan Ekosistem Keuangan Inklusif di KNMP Sorue Jaya Konawe
“Semua harus gunakan masker, masker bedah dan masker N95 untuk petugas kesehatan, gunakan masker kain untuk warga, karena kita tidak tahu orang di luar, tanpa gejala, kita tidak tahu mereka sumber penyakit,” kata Yuri saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta dan disiarkan secara langsung, Minggu (5/4).
Dia juga memaparkan agar masker kain dicuci maksimal setelah empat jam pemakaian. Masker ini bisa lebih dulu direndam di air sabun untuk kemudian dicuci dan selanjutnya bisa dipakai kembali.
“Ini upaya untuk cegah penularan, karena kita tidak tahu bahwa di luar banyak kasus tanpa gejala potensi menular ke kita. Cuci tangan pakai sabun. Ini jadi kunci,” kata dia.
Selain itu, Yuri menyebut pada hari ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah melakukan pemeriksaan tes cepat atau Rapid Test kepada 9.712 warga di seluruh Indonesia, sebagai langkah awal untuk mendeteksi penyebaran virus Corona.
“Per tanggal 5 April kami lakukan pemeriksaan di 9.712 warga yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan baik pusat maupun daerah,” kata Yuri.
Rapid test, menurut Yuri, memang penting dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi penyebaran wabah. Rapid test juga dilakukan untuk mengetahui pergerakan penyebaran wabah corona di setiap wilayah.
“Segera cari, temukan dan kemudian isolasi,” kata dia. Adm
Sumber : cnnindonesia.com
Judul : https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200405173313-20-490534/jubir-pemerintah-keluar-rumah-wajib-pakai-masker



