LAJUR.CO, KENDARI – Senyum sumringah terpancar dari wajah ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Setelah penantian cukup panjang, mereka kini resmi mengantongi surat sakti ‘Surat Keputusan (SK) pengangkatan’ sebagai abdi negara.
SK pengangkatan sebagai PPPK diserahkan langsung Bupati Kolut H Nur Rahman Umar, Senin (5/5/2025).
Prosesi serah terima SK 120 PPPK berlangsung di Lapangan Aspirasi Lasusua, disaksikan oleh para pejabat daerah serta keluarga para penerima SK.
Nur Rahman mengucapkan selamat dan mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan sikap profesional.
“Ini adalah langkah awal. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun 120 PPPK yang menerima SK hari ini antara lain terdiri atas 12 formasi tenaga kesehatan, 54 formasi guru, dan 54 formasi tenaga teknis.
Mereka akan mulai menjalankan tugas sesuai dengan bidang masing-masing di berbagai instansi di Kolut serta menerima gaji sesuai dengan ketentuan pemerintah. Rls