BERITA TERKINIHEADLINE

Serahkan SK 2.276 PPPK se-Sultra, Andap Budhi : Jaga Netralitas, Tunaikan Hak & Kewajiban!

×

Serahkan SK 2.276 PPPK se-Sultra, Andap Budhi : Jaga Netralitas, Tunaikan Hak & Kewajiban!

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyerahkan dokumen Surat Keputusan (SK) Pengangkatan terhadap 2.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK PPPK secara simbolis berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Senin (24/6/2024).

Ribuan PPPK Pemprov Sultra yang menerima SK terbanyak dari formasi tenaga guru, disusul tenaga teknis dan tenaga kesehatan (nakes). Adapun komposisi PPPK masing-masing terdiri dari 1.777 tenaga guru, 240 tenaga kesehatan (nakes) dan 259 tenaga teknis.

Baca Juga :  Kemenhub Periksa Pejabat Bandara Sangia Nibandera Kolaka Usai Viral Rayu YouTubers Cantik Korea

“Semua kita serahkan hari ini PPPK se-Sultra,” ujar Andap diwawancarai media di ruang kerjanya, Senin (25/6/2024).

Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), para ASN diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban sebagai abdi negara sehingga bisa memberikan performa kinerja terbaik bagi publik.

Regulasi pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 yang berlaku sejak 31 Oktober 2023 mengatur tentang profesi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk hak dan kewajibannya.

Baca Juga :  Jaga Pasokan Beras, Andap Budhi Ajukan Bantuan Rice Milling Unit ke Presiden Jokowi

Menjelang perhelatan Pilkada Serentak 2024, Andap juga berpesan kepada ribuan PPPK agar mematuhi aturan netralitas ASN.

“Jaga netralitas, laksanakan hak dan kewajiban,” ujar Sekjen Kemenkumham RI tersebut.

Usai menyerahkan SK, Andap meluangkan waktu melandeni foto bersama para PPPK. Kesempatan pose bersama Pj Gubernur Sultra ini disambut antusias dan senyum sumringah para abdi negara yang baru saja memperoleh SK pengangkatan resmi dari pemerintah. Adm

Baca Juga :  KONI Koltim Santuni Atlet Balap Motor yang Kecelakaan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x