LAJUR.CO, MUNA BARAT – Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Muna Barat (Mubar) yang menempuh pendidikan tinggi di berbagai universitas di Indonesia. Pemerintah daerah bakal segera mengumumkan jadwal pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Berprestasi berikut mekanisme serta syarat-syaratnya.
Penyediaan dana pendidikan bagi putra-putri daerah berprestasi ini sebagai implementasi Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendanaan Pendidikan. Dua bentuk pendanaan tersebut diungkapkan Penjabat Bupati Mubar Dr Bahri yakni Beasiswa Miskin dan Beasiswa Prestasi.
Beasiswa Prestasi dijelaskan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu terbagi atas tiga. Mulai dari prestasi akademik ditandai angka Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,55, pelaku seni dan olahraga yang menyumbang emas, serta para Hafizh dan Hafidzah.
“Beasiswa ini berangkat dari Pasal 22 di PP tentang pendanaan pendidikan. Prestasi kita berikan ada 3 ditandai IPK kita sepakati 3,55. Misalnya ada prestasi menghasilkan emas kita beri beasiswa 20 juta. Kemudian ada yang bisa menghafal Al-Qur’an 15 – 20 juz, kita kasih beasiswa 20 juta,” ulas Dr Bahri saat ditemui awak Lajur.co medio April lalu.
Peraturan kepala daerah terkait penyaluran bantuan dana pendidikan tersebut, sambung Dr Bahri sudah final. Pihaknya tengah merampungkan sejumlah syarat pemberkasan sebelum periode pendaftaran mulai dibuka.
“Peraturan bupati sudah saya tanda tangani. Sudah bisa dibaca peraturannya, nanti akan dibuat flyer bagaimana tata cara pengajuan beasiswa,” tuturnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kabiro Kesra) La Karimu menjelaskan jadwal pengajuan beasiswa dari Pemda ini akan diumumkan dalam waktu dekat. Bagi para mahasiswa (i) yang memenuhi syarat dipersilakan mendaftar. Adapun tata cara pengajuan sebagai penerima beasiswa dapat dilakukan secara luring maupun daring.
“Hari ini kita masih tunggu persyaratan selesai. Jadi dalam waktu singkat ini kita akan segera umumkan. Kepada pihak yang memenuhi standar itu kita persilakan mendaftar boleh online boleh langsung di kantor,” papar La Karimu kepada Lajur.co, Selasa (2/5/2023).
Lebih lanjut, La Karimu menyampaikan tahapan seleksi dilakukan mulai seleksi berkas, verifikasi diakhiri pencairan dana. Berkas-berkas yang wajib disetor yakni Surat Keterangan Aktif Kuliah, Kartu Mahasiswa, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Hasil Studi (KHS).
Pendanaan pendidikan jalur prestasi ini diperuntukkan bagi mahasiswa Strata Satu (S1) hingga Strata Dua (S2). Jumlah dana yang bakal diterima awardee beasiswa Pemda ini adalah Rp15 juta bagi mahasiswa S1, dan Rp20 juta bagi mahasiswa S2. Red