SULTRABERITA.ID, KENDARI – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah memperoleh tambahan dana penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 sebesar Rp50,59 triliun. Tambahan tersebut berasal dari hasil realokasi danrefocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tambahan dana akan digunakan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, hingga penanganan dampak ekonomi lain dari pandemi corona.
BACA JUGA:
- Tim Asistensi Bahas 15 Program Prioritas ASR-Ir Hugua 100 Hari Pascapelantikan
- Tenggelam di Saluran Irigasi, Bocah Perempuan Konawe Ditemukan Tewas
- Keuntungan Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha
- Damkar Kendari Tangkap Ular Panjang 3 Meter di Pemukiman Warga Abeli
- 7 Penyakit Akibat Pembuluh Darah Pecah dan Penyebabnya
Ani, sapaan akrabnya, menjelaskan tambahan dana berasal dari hasil realokasi dan refocusing APBD yang sudah dilaporkan sebanyak 476 daerah. Mereka terdiri dari 32 provinsi, 357 kabupaten, dan 87 kota.
“Pemanfaatan hasil penyesuaian APBD oleh pemerintah daerah mencapai Rp50,59 triliun yang bisa digunakan untuk tiga bidang pemanfaatan,” ungkap Ani saat rapat virtual dengan Komite IV DPD, Jumat (8/5).
Secara rinci, bendahara negara mengatakan tambahan dana untuk bidang kesehatan akan mencapai Rp22,21 triliun. Lalu, untuk jaring pengaman nasional mencapai Rp19,05 triliun dan penanganan dampak ekonomi Rp9,32 triliun.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan tambahan dana itu berasal dari pendapatan daerah yang telah disesuaikan. Semula, pendapatan daerah ditargetkan bisa mencapai Rp1.133,61 triliun.
Namun berdasar outlook terakhir ternyata hanya akan tercapai sekitar Rp962,1 triliun pada tahun ini alias turun 15,13 persen.
“Penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD melalui penyesuaian pendapatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta penyesuaian Pendapatan Asli Daerah dengan memperhitungkan potensi pajak atau retribusi serta kondisi perkiraan asumsi makro daerah,” jelasnya.
Sementara belanja daerah yang semula diperkirakan mencapai Rp1.164,81 triliun, kemungkinan akan turun 14,62 persen menjadi Rp994,49 triliun. Ia mengatakan penyesuaian belanja daerah dilakukan dengan rasionalisasi belanja pegawai dari sisi tunjangan tambahan, honorarium, hingga uang lembur.
Lalu, tambahan juga berasal dari rasionalisasi belanja barang/jasa sekurang-kurangnya 50 persen. Misalnya, perjalanan dinas, barang pakai habis, cetak, pakaian dinas, pemeliharaan, perawatan kendaraan, sewa, jasa kantor, konsultasi, tenaga ahli, konsumsi rapat, sosialisasi, dan sebagainya.
Tak ketinggalan, tambahan juga berasal dari rasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen. Tambahan didapat dari pengadaan kendaraan, mesin/alat berat, tanah, renovasi gedung/ruangan, pembangunan gedung baru, dan lainnya.
“Selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dan belanja daerah dimaksudkan untuk mendanai belanja bidang kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi,” jelasnya.
Kendati begitu, ia memperkirakan optimalisasi dari realokasi dan refocusing APBD seharusnya masih bisa lebih besar. Sebab, sebanyak 65 daerah belum melaporkan penyesuaian APBD mereka ke pusat.
“Ada 65 daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian sampai dengan tanggal 7 Mei 2020,” katanya.
Atas catatan ini, Ani mengatakan pemerintah pusat akan memberi sanksi menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada masing-masing daerah.
“Kami sudah menyampaikan kalau yang belum melakukan, kami akan melakukan semacam sanksi, yaitu penundaan untuk DAU-nya,” tuturnya. Adm
Sumber: cnnindonesia.com
Judul: https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20200509060720-532-501542/sri-mulyani-dapat-tambahan-rp50-t-dari-apbd-guna-atasi-corona