BERITA TERKINIHEADLINEKESEHATAN

Sulasmi Bisa Ubah Faskes Kapan Saja Melalui Aplikasi Mobile JKN

×

Sulasmi Bisa Ubah Faskes Kapan Saja Melalui Aplikasi Mobile JKN

Sebarkan artikel ini
Sulasmi (31) manfaatkan digitalisasi untuk kemudahan layanan

LAJUR.CO, KOLTIM – Sulasmi, salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Kolaka Timur mengaku dirinya telah merasakan kemudahan layanan digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut telah membantu Sulasmi saat ingin melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan alasan agar lebih dekat dengan tempat tinggalnya saat ini.

“Saya dapat informasi bahwa ubah FKTP itu bisa lewat smartphone saja, tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan. Saya pikir akan sulit, ternyata sangat praktis. Hanya perlu masuk ke Aplikasi Mobile JKN, kemudian pilih fitur Perubahan Data Peserta. Di sana akan ada beberapa pilihan data pribadi kita seperti nama, alamat, email, nomor telepondan FKTP. Jika memilih FKTP akan terlihat pilihan fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Basarnas Kendari Tutup Operasi Pencarian Nelayan Tenggelam di Perairan Wakatobi

Sebelum memilih FKTP, Sulasmi telah melihat informasi alamat terlebih dahulu agar tidak salah memilih yang terdekat dari domisilinya saat ini di Kota Kendari. Mengingat perubahan FKTP tersebut dapat dilakukan minimal satu kali dalam tiga bulan.

“Karena caranya sangat mudah dan bisa dilakukan dimana saja, jadi harus pastikan FKTP yang di pilih sudah sesuai. Dekat dengan tempat tinggal kita atau mungkin juga kita bisa mempertimbangkan pilihan poli atau dokternya karena kita tidak bisa asal merubah, minimal tiga bulan di FKTP sebelumya baru bisa melakukan perubahan kembali. Perubahan FKTP baru ini juga mulai berlaku tanggal 1 bulan berikutnya,” ucapnya.

Baca Juga :  40 Petani Bawang di Wakatobi Dilatih Teknik Budaya Organik 

Sulasmi harus pindah sementara ke Kota Kendari karena dirinya saat ini sedang melakukan pengobatan rutin pada rumah sakit. Wilayah tempat tinggal sebelumnya belum memiliki fasilitas kesehatan yang kurang memadai untuk menangani penyakitnya. Ketergantungan pada kartu JKN sebagai penjamin biaya pelayanan kesehatannya membuatnya sangat bersukur dengan hadirnya program JKN bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Lakukan Rekredensialing untuk Standarkan Kualitas Pelayanan Fasilitas Kesehatan

“Selama ini saya hanya berharap dari kartu JKN untuk menjamin semua biaya pengobatan di rumah sakit. Semoga pemerintah tetap menjaga kesinambungan program JKN untuk rakyatnya,” harap Sulasmi. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x