SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) mulai memetakan standar daya saing Sultra pada empat bidang. Masing-masing bidang infrastruktur, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kedalaman inovasi.
Pengukuran ini sangat penting untuk mengetahui index daya saing daerah Sultra di level nasional. Adanya index standar daya saing yang akurat akan membantu iklim investasi swasta di Sultra.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balitbang Sultra, Sukanto Toding disela Lokakarya Penguatan Index Daya Saing Daerah, Senin 2 Desember 2019.
“Ini adalah langkah positif, upaya untuk tahu seberapa sih daya saing kita Sultra dengan provinsi lain di Indonesia. Selanjutnya akan jadi standar pengukuran nasional. Ada 78 indikator daya siang dari sisi infrastruktur kelembagaan SDM dan kedalaman inovasi. Tahun 2020 mulai berjalan,” jelas Sukanto.
Standardisasi berperan penting dalam fasilitasi transaksi kegiatan sektor swasta di daerah. Index daya saing akan mendukung pengembangan industri, mempromosikan kemajuan ilmiah, dan mengatur tata pemerintahan sosial.
Bagi negara-negara maju, standar digunakan sebagai infrastruktur untuk melindungi pasar di wilayahnya (Technical Barier to Trade) dan standar juga digunakan untuk menguasai pasar dunia.
Kecuali Sulawesi Selatan, index daya saing Sultra, lanjut Sukanto saat ini masih berasa di level yang sama dengan seluruh provinsi di Sulawasi.
“Sulawesi Selatan lebih maju. Datanya lebih lengkap. Sultra belum sempurna makanya 2020 kita mulai memetakan, menghitung itu semua agar kita bisa tercatat dalam standar daya saing nasional,” ujar Sukanto. Adm