LAJUR.CO, KENDARI – Pendapatan daerah dari item pajak daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terbilang rendah. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra hingga periode Oktober 2024, realisasi pajak daerah baru mencapai 58%.
Angka ini masih jauh dari rerata target pajak daerah yang dipatok Rp1,4 triliun pada tahun 2024. Berkaca dari tahun sebelumnya, realisasi pajak daerah pada periode Oktober 2023 sudah menyentuh kisaran 75%.
“Tahun ini saya anggap tahun duka, pada tahun-tahun sebelumnya di bulan Oktober biasanya realisasi pajak sudah mencapai rata-rata 75%. Tapi tahun ini justru mengalami penurunan drastis bahkan belum sampai 70%,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Sultra, Wakuf D. Karim, Senin (21/10/2024).
Wukuf mengurai, beberapa sektor pajak yang berkontribusi terhadap komposisi income daerah lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta Pajak Air Permukaan (PAP).
Hingga saat ini, PKB hanya mencapai sekitar 60%. Padahal sektor ini paling diandalkan karena berkontribusi paling besar terhadap pendapatan daerah. Wakuf menjelaskan bahwa penurunan realisasi pajak daerah dari item PKB disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat melunasi pajak kendaraannya.
“Padahal, jumlah kendaraan di Sultra banyak, namun kenyataannya realisasi pajak masih rendah. Artinya masih banyak yang belum membayar,” tutur Wakuf.
Pendapatan dari sektor pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB di Sultra berbanding terbalik dengan PKB. Pajak BBNKB sendiri dikenakan saat pembelian kendaraan baru. Tahun ini setoran pajak dari BBNKB terbilang tinggi. Sayang, kondisi tersebut tak lantas mendongkrak angka capaian pendapatan daerah dari PKB.
Profil realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) yang dipungut dari sektor tambang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga memperlihatkan persentase yang mengecewakan.
“PAP ini yang paling rendah. Banyak perusahaan tambang dan PDAM di berbagai kabupaten belum membayar pajak sampai sudah masuk Oktober ini, masih sangat rendah dan itu hampir semua kabupaten,” kata Wakuf.
Tahun 2024, Pemprov Sultra dilaporkan menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,4 triliun. Data Bapenda Sultra hingga Oktober, pajak daerah baru terkumpul sekitar Rp600 miliar.
“Mudah-mudahan pada akhir bulan Oktober, realisasi bisa sentuh 75%, meskipun biasanya pada tahun-tahun sebelumnya, awal Oktober sudah menyentuh angka tersebut,” tutur Wakuf. Adm