BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Telat Hadir, Penyidik Kejaksaan Layangkan Panggilan Ulang Kadis Kominfo Sultra

×

Telat Hadir, Penyidik Kejaksaan Layangkan Panggilan Ulang Kadis Kominfo Sultra

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah. Foto : Ewit Dinas Kominfo Sultra.

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melayangkan pemanggilan ulang terhadap Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sultra, Syaifullah, Rabu 15 Januari 2020. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus pungli di instansi dipimpinnya.

Pemanggilan ulang oleh penyidik Kejati Sultra dilakukan lantaran orang nomor satu di Kominfo Sultra itu telat menghadiri undangan penyidik. Harusnya pada Selasa 14 Januari 2020, Syaifullah datang memberi keterangan soal pemotongan anggaran dana Bimtek dan Perjalanan Dinas di Dinas Kominfo Sultra.

BACA JUGA :

Baca Juga :  KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Baru Dana PEN

“Yang bersangkutan telat datang. Sekitar jam 3 sore datangnya kemarin. Tidak sempat mengambil keterangan. Jadi sama penyidik mesti datang lagi. Hari ini dan besok,” Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan.

Panggilan kejaksaan sejak pukul 09.00 WITA, ujar, namun baru bisa dihadiri sekitar pukul 15.00 Wita.

“Yang bersangkutan belum bisa hadir. Masih ada kegiatan lain di provinsi,” ujar Herman.

Penyidik Kejati Sultra dikabarkan belum sempat mengorek keterangan lebih dalam dari mantan Kadis PMD Konsel itu. Alhasil, Syaifullah diharuskan kembali hadir untuk memberi kesaksian soal alur kasus korupsi ditangani lembaga Adhyaksa itu, Rabu 15 Januari 2020.

Baca Juga :  Jasad Kakek yang Diterkam Buaya di Koltim Ditemukan, Begini Kondisinya

Berbeda, dihari yang sama kemarin empat staf termasuk Sekretaris Dinas Kominfo datang sejak pagi memberi keterangan perihal dugaan kasus pungli di Diskominfo Sultra.

“Ini dalam rangka penyelidikan kasus di Dinas Kominfo,” sambungnya.

Sebagai informasi, dua staf Diskominfo Sultra diperiksa terkait indikasi pemotongan pencairan dana Bimtek dan perjalanan dinas Diskominfo pada Desember lalu.

Sebagaimana dirilis SULTRABERITA.ID, Jumat 6 Desember 2019, Tim Saber Pungli Kejati Sultra mengamankan dua orang staf Kominfo Sultra atas dugaan pungli dana Bimtek dan Perjalanan Dinas.

Meski sempat menyangkal, Plt Kepala Dinas Kominfo, Syaifullah akhirnya mengakui kebenaran kabar tersebut.

Baca Juga :  Ada 32 titik BBM Satu Harga di Sulawesi, di Sultra 4 Titik

Ia menyatakan dua staffnya telah dipanggil pihak kejaksaan. Namun pemanggilan itu hanya sebatas memberi klarifikasi tentang dugaan ‘sunat’ anggaran perjalanan dinas di Dinas Kominfo Sultra.

“Untuk klarifikasi adanya dugaan masalah pungutan perjalanan,” ujarnya pada sejumlah awak media, 11 Desember 2019.

Syaifullah turut membeber nama dua staffnya yang dipanggil Kejati Sultra Jumat lalu.

“Ada dua orang. Ani Hariani staf persandian dan Minarti staf perencanaan. Klarifikasi,” ujarnya.

Syaifullah sendiri mengaku tak tahu menahu dengan dugaan pungli dialamatkan pada dinas yang dipimpinnya.

“Saya tidak mengerti juga,” pungkasnya dijumpai usai gelaran pertemuan bersama KPK di Kantor Gubernur Sultra. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x