LAJUR.CO, KENDARI – Bupati Koltim Abd Azis menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 semester II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Senin (22/1/24).
Laporan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar. Prosesi serahterima berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sultra ikut dihadiri Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio, Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, kepala daerah serra Ketua DPRD kabupaten dan kota Se-Sultra.
Proses penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP Kepatuhan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan belanja daerah selama dua tahun terakhir
Kehadiran 01 Koltim dalam acara tersebut menunjukkan kesungguhan Pemda Koltim dalam menjalankan amanah dan kewajibannya dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam penyerahan LHP tersebut, Abd Azis menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan tersebut.
“Saya berharap dengan penyerahan LHP ini dapat menjadi acuan dalam memaksimalkan anggaran yang ada di Koltim sehingga program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga kedepan Kabupaten Koltim bisa mengejar target predikat WTP dari BPK.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Terakhir, kata Abd Azis, proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Adm