SULTRABERITA.ID, KENDARI – Beredar gambar sebuah surat dari sebuah Rumah Sakit diduga diperjualbelikan di salah satu e-commerce ternama di Tanah Air. Dalam gambar tersebut menyebut kalau surat yang diperjualbelikan ini adalah surat sehat bebas Covid-19.
Dimana seperti diketahui kalau wabah corona alias covid-19 masih terjadi hampir diseluruh dunia pun di Indonesia. Terkait hal ini, Polri mengaku akan menyelidiki kebenarannya.
BACA JUGA :
- WCD 2025 Galang Aksi Bersih-Bersih Sampah di Kawasan Eks MTQ, Venue Event STQH Nasional
- Fakultas Kedokteran UM Kendari: Kuota 50 Mahasiswa, Penghafal Alquran Dapat Diskon Biaya Kuliah
- 6 Tipe People Pleaser Menurut Psikolog dan Cara Agar Berhenti dari Kebiasaan Ini
- Pemanasan Global Makin Parah, Suhu Bumi Naik 0,27 Derajat Celsius per Dekade
- Hasil Uji Air Towuti Dinyatakan Aman, PT Vale Tegaskan Pemulihan Tetap Berlanjut
Kadiv Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut tim Siber Polri tengah mencari akun yang diduga mem-posting untuk menjual surat tersebut di salah satu
“Iya (Kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut),” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis 14 Mei 2020.
Jika kembali melihat secara seksama postingan tersebut, surat bebas covid-19 ini disebut harga jualnya adalah Rp70.000. Dalam fotonya juga terdapat sebuah web yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Argo menambahkan apabila memang ditemukan adanya unsur pidana dalam postingan tersebut, tentu Korps Bhayangkara akan langsung melakukan penindakan. Untuk itu, pihaknya minta diberi waktu guna menyelidikinya.
“Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,” kata dia. Adm
Sumber: vivanews.com
Judul: https://www.vivanews.com/berita/nasional/49196-viral-surat-bebas-covid-19-dijual-di-e-commerce-polisi-turun-tangan?headline=2