?>
BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Warga Kendari Kecewa QR Code BBM Dipakai Orang Lain, Petugas SPBU Ketahuan Layani Barcode Curian?

×

Warga Kendari Kecewa QR Code BBM Dipakai Orang Lain, Petugas SPBU Ketahuan Layani Barcode Curian?

Sebarkan artikel ini
SPBU Anduonohu mencantumkan larangan keras bagi pegawainya melayani pengisian pertalite pada kendaraan jika nomor polisi berbeda dengan barcode BBM subsidi.

LAJUR.CO, KENDARI – Sudah mengantre cukup lama di SPBU THR, Kota Kendari, warga bernama Atika Harli justru dibuat kecewa setelah mengetahui QR Code miliknya telah digunakan kendaraan lain untuk membeli BBM bersubsidi.

Ironisnya, saat tiba gilirannya mengisi BBM, Atika mendapat informasi bahwa kuota pada QR Code miliknya telah terpakai. Padahal, ia mengaku belum melakukan pengisian BBM pada hari tersebut.

Atika pun mempertanyakan bagaimana QR Code miliknya bisa digunakan kendaraan lain tanpa sepengetahuannya.

Keluhan tersebut disampaikan Atika melalui sebuah video yang diunggah ke Instagram. Video itu kemudian mendapat perhatian luas dan telah ditonton lebih dari 161 ribu kali.

Dalam video tersebut, Atika terlihat memprotes petugas SPBU setelah mengetahui kuota BBM bersubsidi miliknya telah digunakan.

Ia bahkan meminta petugas memberikan nomor telepon pengendara yang menggunakan QR Code miliknya agar dapat mengetahui siapa yang sebelumnya menggunakan barcode tersebut.

“Bukan baru satu kali. Pasti kamu masih ingat, baru satu jam. Kan kita bilang, semua yang pakai bukan barcode kita kasih, kita ambil nomornya. Telepon kan mi, siapa yang pake itu barcode ku, karena baru-baru ji,” ujar Atika dalam video tersebut.

Atika mengatakan dirinya telah mengantre cukup lama untuk mendapatkan giliran mengisi BBM.

Namun setelah sampai di gilirannya, ia justru mendapat informasi bahwa kuota BBM bersubsidi miliknya telah habis karena sebelumnya telah digunakan.

“Panjangnya antrian, tidak mungkin sama keliling mengantri, baru saya punya barcode,” katanya.

Baca Juga :  3.077 Rumah Tak Layak Huni di Kendari, Polresta Bantu Bedah 10 Unit

Atika kemudian mendatangi petugas SPBU untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Ia berharap petugas dapat membantu menelusuri kendaraan yang menggunakan QR Code miliknya.

Namun, menurut Atika, persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian seperti yang diharapkannya.

“Di sini, di Pertamina THR, satu jam yang lalu ada yang pakai barcode-ku di sini. Tidak ada solusinya, saya cuma mau dikasih nomor HP. Saya datang, tidak ada solusinya. Saya bilang, telepon nih yang pakai. Tidak ada,” ungkapnya.

Kasus yang dialami Atika menjadi sorotan karena penggunaan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi seharusnya disertai dengan kesesuaian data kendaraan.

Berdasarkan pantauan Lajur.co di SPBU Anduonohu, Kota Kendari, Kamis (1/10/2026), terdapat pemberitahuan yang secara jelas melarang petugas mengisi BBM bersubsidi apabila nomor polisi kendaraan berbeda dengan nomor polisi yang tertera pada QR Code pelanggan.

Dengan aturan tersebut, QR Code yang terdaftar pada kendaraan tertentu semestinya hanya digunakan untuk kendaraan dengan nomor polisi yang sesuai.

Artinya, ketika sebuah kendaraan datang menggunakan QR Code yang datanya bukan milik kendaraan tersebut, petugas seharusnya tidak melayani transaksi.

Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan masih adanya persoalan.

Dalam penelusuran terkait penggunaan QR Code BBM bersubsidi di Kendari, masih ditemukan kendaraan yang mendapatkan pengisian BBM bersubsidi meski menggunakan data QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraannya.

Baca Juga :  Solidaritas Gempa NTT, Menteri KKP Lepas 50 Ton Bantuan dari Kendari via Kapal yang Pernah Bantu Aceh-Sumatra

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap pengawasan transaksi BBM bersubsidi di tingkat SPBU.

Sebab, petugas telah dilarang melayani kendaraan apabila nomor polisi tidak sesuai dengan QR Code pelanggan. Tetapi dalam praktiknya, masih ada petugas yang diduga mengabaikan ketentuan tersebut dan tetap melayani pengisian.

Praktik semacam ini berpotensi merugikan pemilik QR Code yang sebenarnya.

Ketika barcode milik seorang warga digunakan kendaraan lain, kuota BBM bersubsidi yang seharusnya dapat digunakan pemilik QR Code dapat lebih dulu tercatat sebagai transaksi.

Situasi tersebut pada akhirnya dapat membuat warga yang telah mengikuti prosedur dan mengantre di SPBU justru tidak mendapatkan BBM bersubsidi karena kuotanya telah digunakan oleh kendaraan lain.

Persoalan penggunaan QR Code milik warga lain juga bukan kali pertama mencuat di Kota Kendari.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Kendari bersama pihak Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 21 September 2026.

Dalam sidak tersebut, ditemukan kendaraan yang diduga menggunakan data QR Code milik warga lain untuk melakukan transaksi BBM bersubsidi.

Tak hanya itu, ditemukan pula kendaraan yang menggunakan pelat nomor gantung untuk bertransaksi menggunakan data QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan tersebut.

Temuan itu menyoroti persoalan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara QR Code, nomor polisi, dan kendaraan yang melakukan pengisian.

Kesesuaian tiga unsur tersebut semestinya menjadi pemeriksaan penting sebelum transaksi BBM bersubsidi dilakukan.

Baca Juga :  PT Vale Luncurkan Beasiswa Mota’u, 19 Mahasiswa Morowali Terima Bantuan Pendidikan

Jika nomor polisi kendaraan berbeda dengan data yang tercantum pada QR Code, transaksi seharusnya tidak dilanjutkan.

Keluhan Atika kemudian kembali membuka persoalan yang sama. Masyarakat diminta tertib menggunakan QR Code masing-masing dan mengikuti mekanisme pembelian BBM bersubsidi yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, masih muncul keluhan mengenai QR Code warga yang digunakan kendaraan lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Bagi pemilik QR Code, persoalan tersebut bukan sekadar barcode yang digunakan orang lain. Ada kuota BBM bersubsidi yang bisa terpakai dan akhirnya membuat pemilik QR Code tidak dapat menggunakan haknya ketika datang ke SPBU.

Terlebih, larangan bagi petugas untuk melayani kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda dari QR Code telah terpampang di SPBU.

Kasus Atika pun menyisakan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan. Jika nomor polisi dan QR Code wajib sesuai, bagaimana kendaraan yang menggunakan barcode milik orang lain masih bisa mendapatkan pelayanan BBM bersubsidi?

Pertanyaan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pengelola SPBU dan pihak terkait untuk memastikan setiap transaksi benar-benar dilakukan oleh kendaraan yang sesuai dengan data QR Code.

Sebab, jangan sampai masyarakat yang sudah tertib mendaftar, membawa QR Code sendiri, dan rela mengantre justru kehilangan kuota BBM bersubsidi karena barcode miliknya digunakan kendaraan lain. Petugas pun tutup mata terhadap tindak pencurian barcode.

Laporan: Ika Astuti

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>