LAJUR.CO, KENDARI – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI bagi 1.705 narapidana di Sulawesi Tenggara terasa begitu istimewa. Bagaimana tidak, tepat di momen sakral bangsa Indonesia para tahanan tersebut akhirnya mendapat ‘kemerdekaan’ bebas dari lapas maupun rutan tempat mereka menjalani hukuman pidana. Ada pula yang mendapat korting masa tahanan.
SK Remisi terhadap 1.705 narapidana dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra itu diserahkan langsung Gubernur Sultra Ali Mazi didampingi Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Rabu (17/8/2022), di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra.
Adapun narapidana dan andikpas yang mendapat remisi berasal dari beberapa lembaga. Lapas Kendari sebanyak 482 napi, Lapas Baubau sebanyak 311 ikut mendapat remisi khusus HUT RI.
Berikutnya LPKA Kendari sebanyak 42 andikpas, LPP Kendari sebanyak 53 Andikpas mendapat kesempatan remisi khusus.
Selanjutnya Rutan Kendari sebanyak 415 tahanan, Rutan Kolaka sebanyak 103 tahanan, Rutan Raha sebanyak 142 tahanan dan Rutan Unaaha sebanyak 157 tahanan juga mendapat potongan masa tahanan.
Dari total 1.705 narapidana dan andikpas tersebut, ada 6 orang dinyatakan langsung bebas. Mereka yang akhirnya dapat menghirup udara bebas yakni 4 narapidana dari Rutan Kendari, 1 narapidana dari Rutan Raha dan 1 narapidana dari Rutan Unaaha.
Sementara itu, 54, 99% napi yang mendapat remisi merupakan narapidana yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Umum, 38,53% tindak pidana narkotika, dan 6,48% tindak pidana korupsi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ali Mazi mengucapkan selamat kepada mereka yang mendapatkan remisi. Dia berharap agar Narapidana dan Andikpas di Sultra tetap memperbaiki akhlak dan moral sehingga ketika bebas nanti bisa kembali diterima oleh masyarakat.
“Bagi yang mendapatkan remisi hari ini saya ucapkan selamat. Tingkatkan perbaikan akhlak dan moral serta budipekerti di Lembaga Pemasyarakatan sehingga cepat bergabung dengan masyarakat (bebas). Semoga tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pesan Ali Mazi.
Hal yang sama diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba. Dia menyampaikan selamat pada narapidana dan andikpas yang mendapatkan remisi.
Selain itu, Silvester juga mengingatkan untuk selalu memperbaiki diri dari kesalahan yang pernah diperbuat.
“Saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang
berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pesan Silvester.
Untuk diketahui, penyerahan remisi ini dilakukan secara virtual yang diikuti oleh seluruh Lapas/Rutan/LPKA se-Sultra dengan menghadirkan perwakilan 4 narapidana dari Rutan Kendari yang dinyatakan akan bebas. Adm