BERITA TERKINIHEADLINE

Sosok La Ode Yasir, Politikus Asal Tolandona, Buton Tengah Dilantik Sherly Tjoanda Jadi Wabup Taliabu

×

Sosok La Ode Yasir, Politikus Asal Tolandona, Buton Tengah Dilantik Sherly Tjoanda Jadi Wabup Taliabu

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2025-2030, Sashabilla Mus – La Ode Yasir, Senin (26/5/2025), di Aula Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi.

Mengenal lebih jauh sosok La Ode Yasir, politikus Partai Golkar merupakan diaspora Kepulauan Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). La Ode Yasir diketahui lahir di Tolandona, Kabupaten Buton Tengah pada15 Mei 1961. Sebelum mekar menjadi daerah otonomi baru tahun 2024, tanah kelahiran La Ode Yasir dulunya berada di bawah wilayah administrasi Kabupaten Buton.

Baca Juga :  Industri Atom Rusia Tawarkan Investasi PLTN di Sultra Tanpa Bebani APBD

Karir politik La Ode Yasir di tanah perantauan Pulau Taliabu terbilang sukses. Ia menjadi Wakil Bupati Pulau Taliabu mendampingi Sashabila Mus selaku Bupati Pulau Taliabu setelah memenangkan pemilihan umum Bupati Pulau Taliabu 2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui situs resmi KPK RI pada 26 Mei 2025, La Ode Yasir tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1.318.300.000.

Baca Juga :  Lobi Ridwan Bae, APBN 2025 Beri Sinyal Setujui Usulan Infrastruktur Talud di Bypass Kota Raha

Dikutip dari tribunnews, pelantikan Sashabilla Mus dan La Ode Yasir merupakan puncak dari rangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat PSU, keduanya meraih suara tambahan sebanyak 15.068 suara.

Rekapitulasi suara yang menetapkan kemenangan pasangan Sashabilla–Yasir diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu pada 7 April 2025.

Baca Juga :  Kerja Bakti Berujung Tawuran, Polisi Amankan Satu Pelaku di Tugu MTQ Kendari

Sempat terjadi sengketa hasil PSU yang diajukan oleh pasangan Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun gugatan tersebut ditolak pada 5 Mei 2025.

Dengan demikian, KPU menetapkan pasangan Sashabilla Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Taliabu untuk masa jabatan 2024–2029. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x