LAJUR.CO, KENDARI – Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto, menyoroti tiga persoalan utama yang menjadi perhatian lembaga antirasuah saat memberi arahan kepada kepala daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Tiga sorotan tersebut yakni pelayanan publik khususnya bidang pertanahan, pengelolaan aset daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Arahan-arahan KPK itu diutarakan langsung di tengah Rapat Koordinasi Pencegahan Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Kendari, Kamis (7/5/2026). Rakor dihadiri langsung Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Staf Ahli Menteri ATR/BPN RI Andi Tenri Abeng, Plh Sekda Muh Fadlansyah serta kepala daerah se-Sultra, serta
Edi menekankan, fokus utama kehadiran KPK adalah menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat daerah melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
“Filosofi KPK adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Itu yang kami tekankan kepada kepala daerah,” ujarnya di hadapan awak media.
KPK menemukan tiap daerah memiliki persoalan berbeda-beda dengan karakteristik masing-masing ketika evaluasi lapangan. Namun, secara umum terdapat tiga sektor yang menjadi perhatian utama berkaitan dengan pelayanan publik, aset daerah, dan pendapatan.
Pada sektor pelayanan publik, khususnya bidang pertanahan, KPK menyoroti belum meratanya keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Sultra. Menurut Edi, kondisi tersebut bisa dipengaruhi kemampuan fiskal daerah maupun skala prioritas pembangunan masing-masing pemerintah daerah.
KPK masih terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan layanan publik tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain pelayanan publik, persoalan aset daerah menjadi perhatian paling krusial, terutama di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Banyak aset lama yang hingga kini masih bermasalah dan memerlukan penataan serius.
“Masalah asetnya, ya sudah yang paling besar tentunya di provinsi kan masalah aset yang paling besar kan ya? Pemerintah Provinsi yang memang dari masa lalu memang asetnya banyak yang masih bermasalah. Itu jadi kita perhatian kita,” tutur Edi.
Menurutnya, pembenahan aset daerah menjadi langkah penting karena berkaitan langsung dengan potensi kerugian daerah serta tata kelola pemerintahan yang sehat.
Sorotan terakhir berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah. “Kondisi sekarang ini di nasional ada penurunan transfer ya ke daerah malah jadi peluang kepala daerah lebih kreatif,” cetus Edi.
KPK mendorong seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, untuk lebih agresif menggali potensi penerimaan yang belum maksimal.
“Masalah pendapatan. Pendapatan hampir semuanya lah, baik provinsi, kabupaten, kota, ada potensi yang seharusnya bisa dapat lebih, tapi masih belum didapatkan,” pungkasnya. Adm





