LAJUR.CO, KENDARI – Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) senior di Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Setelah menjalani pemeriksaan awal, oknum Kajari tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Kejati Sultra, Dr Sugeng Riyanta, membenarkan pengamanan tersebut. Penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan kewenangan.
“Betul. Atas informasi dari masyarakat, kita mengetahui ada perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu Kajari,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026) pagi.
Oknum Kajari nakal itu diamankan, Senin (5/10/2026) pagi. Kejati Sultra kemudian melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Setelah memperoleh bukti awal yang dinilai cukup, Kejati Sultra menyerahkan oknum Kajari langsung diboyong ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani interogasi lanjutan.
Sugeng belum mengungkap identitas maupun daerah tugas Kajari yang diamankan. Menurut dia, perkembangan penanganan perkara tersebut selanjutnya akan disampaikan Kejagung.
“Nanti Kejagung yang akan menyampaikan update-nya,” ujarnya.
Sugeng menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap jaksa yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, terlebih jika tindakan tersebut merugikan masyarakat atau negara.
“Jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat, menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi yang merugikan kepentingan masyarakat, apalagi merugikan kepentingan negara,” tegasnya.
“Saya tidak toleran. Siapa pun akan saya ambil tindakan,” lanjut Sugeng.
Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kejaksaan, dengan catatan informasi tersebut akurat dan didukung bukti yang memadai.
“Saya terbuka dengan masukan dari masyarakat, informasi masyarakat sepanjang buktinya cukup, sepanjang informasinya akurat, bukan hanya pembunuhan karakter, pasti kita tindak,” katanya.
Sugeng menyebut penanganan terhadap oknum Kajari tersebut merupakan bentuk konkret komitmen Kejati Sultra dalam menjaga integritas institusi.
“Ini sebagai langkah konkret, fakta konkret, bukan hanya lip service,” pungkasnya. Adm



