LAJUR.CO, KENDARI – BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan inovasi dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu bentuk inovasi yang dirancang BPJS Kesehatan dalam menerapkan digitalisasi layanan adalah fitur perubahan fasilitas kesehatan yang tersedia dalam Aplikasi Mobile JKN.
Hidrianti (40), salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Kementerian Perhubungan Kota Kendari yang datang ke kantor cabang untuk melakukan perubahan fasilitas kesehatan kemudian diarahkan oleh petugas BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Di era digital ini, saya selalu berusaha untuk menyesuaikan diri dengan zaman yang serba online. Melihat informasi tentang manfaat penggunaan Aplikasi Mobile JKN, saya jadi ingin mengaksesnya untuk memenuhi keperluan saya. Ternyata Mobile JKN bisa melakukan beberapa perubahan data termasuk yang hendak saya akses yaitu perubahan data fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Setelah berhasil melakukan perubahan data fasilitas kesehatan dengan Aplikasi Mobile JKN, Anti tidak lagi harus mengantre pada loket pelayanan. Kartu yang ia miliki saat ini tetap digunakan untuk fasilitas kesehatan yang baru.
“Saya ternyata tidak lagi perlu mengantre pada loket administrasi, ubah faskes peserta JKN cukup dengan Aplikasi Mobile JKN dan kartu tidak perlu diganti lagi. Fitur KIS Digital pada Mobile JKN juga bisa saya manfaatkan sebagai identitas ketika mengakses pelayanan kesehatan sebagai identitas peserta,” jelasnya.
Anti mengaku bahwa, Aplikasi Mobile JKN akan sangat bisa diandalkan bagi para peserta JKN dalam mengakses pelayanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, penggunaannya juga sangat mudah seperti sedang bermain sosial media.
“Bagi masyarakat yang telah terbiasa dengan telepon pintar pasti akan sangat mudah memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Menurut saya fitur perubahan fasilitas kesehatan pada Mobile JKN ini sangat bermanfaat bagi peserta JKN. Dengan digitalisasi layanan oleh BPJS Kesehatan, peserta tak perlu antri di kantor cabang karena sudah bisa merubah data melalui Aplikasi Mobile JKN dengan mudah,” tutupnya. Adm