BERITA TERKINIHEADLINE

ADP dan Asrun Bebas, Wali Kota Sulkarnain Tak Tampak Saat Penjemputan

×

ADP dan Asrun Bebas, Wali Kota Sulkarnain Tak Tampak Saat Penjemputan

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Mantan rekan duet Adriatma Dwi Putra (ADP) yang kini menjabat Wali Kota Kendari, Sulkarnain tak tampak saat momen penjemputan ADP maupun ayahnya Ir Asrun dari tahanan, Selasa (1/3/2022).

Sebagaimana diketahui Sulkarnain menggantikan posisi ADP sebagai 01 Kota Kendari setelah suami Siska Karina Imran itu terjerat OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sulkarnain yang menjabat Wakil Wali Kota Kendari langsung dilantik sebagai Wali Kota Kendari setelah ADP dinonaktifkan karena terbelit kasus rasuah.

Kedua mantan mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) sendiri resmi dinyatakan bebas dari penjara pada Selasa (1/3/2022). Pantauan awak media, kedua ayah dan anak itu disambut ratusan simpatisan baik dari kalangan keluarga, kerabat dan sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga :  Tiga Program Unggulan TPKAD Kendari Libatkan Bank Sultra, BNI dan Bank Mandiri

Asrun keluar beberapa jam lebih awal dari Lapas Kelas IIA Kendari dibanding sang anak, ADP yang mendekam di Rutan Kelas II B Kolaka. Khusus Ir Asrun, tampak Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh ikut menyatakan menyambut eks Wali Kota Kendari saat perdana menghirup udara bebas.

Dari Rutan Asrun, beserta rombongan keluarga dan sejumlah warga bergerak ke kediaman pribadinya diJalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sambil menunggu kedatangan putra tercinta ADP yang bertolak dari Rutan Kelas IIB Kolaka.

Baca Juga :  Arie Kriting Gelar Syukuran Pernikahan, Indah Permatasari Resmi Jadi Orang Buton

Di Rutan Kolaka sendiri, ADP diketahui dijemput langsung istrinya yang kini menjabat Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

“Semua masalah kemarin menjadi pelajaran bagi saya dan seluruh keluarga. Kepada semua simpatisan, kita tetap bersilahturahim dan semoga ini semua ada hikmahnya,” kata Asrun.

Sebagai informasi, Asrun dan ADP tersandung kasus korupsi pada tahun 2018 lalu. Keduanya divonis 4 tahun penjara, denda pidana Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Hari ini, Selasa (1/3/2022) keduanya bebas.

Baca Juga :  Aturan yang Harus Diketahui Sebelum Beri Nama Anak agar Tak Repot di Dokumen Kependudukan

Asrun pernah menjadi Wali Kota Kendari pada tahun 2007-2012, selanjutnya dia kembali terpilih diperiode kedua dan menjabat sejak 2012-2017.

Di akhir jabatannya, dia digantikan oleh anaknya bernama ADP. Dia bersama Sulkarnain Kadir dilantik menjadi Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2017. Baru 3 bulan lebih menjabat, dia terjaring OTT KPK tepatnya Februari 2018. Adm








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x