BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Aplikasi Bansos KPK : Ada 118 Aduan Masuk, Berikut Infonya !

×

Aplikasi Bansos KPK : Ada 118 Aduan Masuk, Berikut Infonya !

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Satu minggu sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, per 5 Juni 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan.

BACA JUGA :

Selain itu, ada 6 topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan.

Baca Juga :  Kepercayaan Publik Rendah terhadap Pemerintah Terkait Pemberantasan Suap dan Jual Beli Hukum

Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan.

Laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing 4 laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Selebihnya menerima masing-masing 1 laporan.

Baca Juga :  Hibah Bandara Sorowako dari PT Vale Jadi Kado Spesial HUT Luwu Timur ke-19

Pada 29 Mei 2020 KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos. Fitur pelaporan tentang bansos ini merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA.

Penambahan fitur ini merespon minimnya tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain menjadi medium untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan/penyalahgunaan bansos di lapangan, fitur baru JAGA ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi.

Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Cara Translate Dokumen di Word Secara Otomatis Tanpa Menggunakan Google Translate

KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos. Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id. Rilis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x