SULTRABERITA.ID, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong pelaku usaha yang menerapkan sistem pembayaran digital (virtual) agar beralih menggunakan QRIS (Quick Response Indonesian Standard).
QRIS merupakan salah satu terobosan Bank Indonesia dalam mendorong kemudahan dan keamanan transaksi pembayaran yang diluncurkan sejak 1 7 Agustus 2019.
BACA JUGA :
- Bocoran Komposisi Kabinet Prabowo Jelang Pelantikan
- Warga Dimangsa Buaya di Sungai Lasolo Ditemukan, Jasad Tak Lagi Utuh
- Tim SAR Sisir Sungai Lasolo, Cari Warga yang Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat
- Tanding di PON Aceh-Sumut 2024, Pelatih Kempo Kritik Kebijakan Anggaran ke KONI & Pemprov Sultra
- Kendaraan yang Tak Berhak Isi BBM Subsidi Sudah Divalidasi Korlantas
Jika selama ini, toko-toko direpotkan memajang cukup banyak barcode/QR Code seperti GoPay atau OVO sebagai media transaksi non tunai, BI memperkenalkan QRIS untuk mengakomodir seluruh bentuk layanan dompet digital di Indonesia.
Jadi masyarakat maupun pedagang selama tak lagi perlu memajang banyak dompet digital kala bertransaksi. Pasalnya QRIS diluncurkan BI mengintegrasi seluruh brand layanan mobile payment.
Ajakan penggunakan QRIS itu disampaikan langsung Kepala Perwakilan BI Sultra, Suharman Tabrani dalam ajang Gathering Marchant di Kendari, Rabu 26 Februari 2020.
Tidak semata memperkenalkan penggunaan QRIS, BI juga mengedukasi pedagang mitra perbankan di Sultra mengenai perlindungan konsumen bagi pengguna layanan dompet digital dan transaksi non tunai.
“Semua marchant pelaku usaha bisnis partner perbankan diikutsertakan. Apa yang dibahas adalah perlindungan konsumen dan QRIS. Ini adalah bagian upaya kita untuk kembangkan transaksi non tunai di Sultra,” ujar Suharman.
Upaya kampanye QRIS yang ini sendiri selain sebagai langkah mendorong grafik transaksi non tunai sekaligus mengeliminasi peran berbagai dompet digital yang banyak beredar seperti OVO atau GoPay.
Jadi, kata Suharman, kedepan hanya ada satu QR kode yang dilayani oleh marchant. Penerapan QR code ‘BI’ atau QRIS mulai diwajibkan sejak 1 Januari 2020.
QRIS selanjutnya akan mengintegrasikan seluruh cara pembayaran berbasis QR code yang sudah ada sebelumnya. QRIS bukanlah aplikasi baru yang menggantikan/menambah aplikasi sebelumnya. QRIS, ujar Suharmam seperti laiknya interface yang akan menjembatani berbagai cara pembayaran berbasis digital.
“QRIS akan menggantikan seluruh QR code yang sebelumnya sudah terpasang di tiap merchant. Sementara bagi masyarakat tidak lagi direpotkan untuk men download/install aplikasi pembayaran berbasis QR,” ujar Suharman.
Sejauh ini, ribuan marchant sudah beralih menggunakan QRIS. Dalam dua pekan kedepan BI mengagendakan kampanye QRIS secara masif di seluruh Indonesia. Termasuk di Sulawesi Tenggara.
“Tanggal 9 sampai dengan 1 5 Maret 2020 akan ada Pekan QRIS di seluruh wilayah Indonesia. Ini bertujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan awareness sekaligus memberikan experience kepada masyarakat menggunakan QRIS,” pungkas Suharman. Adm