SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pj Sekda, La Ode Ahmad P Bolombo menyatakan akan memaksimalkan pembinaan disiplin dan pengawasan menyeluruh terhadap ASN lingkup Pemprov Sultra demi terciptanya birokrasi yang bersih.
BACA JUGA :
- CSR DAAZ Group Bantu Branding Usaha Mete Lokal Asal Kota Kendari ‘MeLDAAZ’ Naik Kelas
- Muslim Waspada! Kertas Pembungkus Makanan Bisa Jadi Tak Halal
- Prabowo Teken Aturan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkapnya
- PGPAUD UHO Gelar Lomba Anak Usia Dini hingga Pameran Media di EDUFAIR Batch 4
- Gelar Wealth Xpo di Jakarta, CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Dampingi Nasabah Sambut 2026
Hal tersebut dilakukan pejabat Kemendagri itu sebagai bentuk komitmen mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tindak pidana korupsi yang banyak menjerat para abdi negara.
“Komitmen bersama KPK kita melakukan pembinaan ke secara internal dan supervisi agar ASN bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Lebih disipilin dan menghindari tindak korup yang merusak citra birokrasi,” ujar La Ode Ahmad diwawancarai Sultraberita.id, Rabu 18 Desember 2019.
Aturan larangan abdi negara berlaku korup sejatinya telah terbuat dalam rambu-rambu ASN. Namun masih saja acap kali dilanggar.
Menekan tindak korupsi abdi negara pun diakui La Ode Ahmad memang tak semudah dan secepat membalikkan telapak tangan.
“Sebagai ASN aturan larangan korupsi itu jelas. Semestinya dihindari tindakan demikian karena menyangkut nama baik lembaga birokrasi,” ujar La Ode Ahmad.
Butuh proses panjang dan komitmen bersama seluruh stakeholder termasuk ASN bersangkutan menghindari prilaku buruk tersebut.
Sebagai leader baru Birokrasi Sultra, La Ode Ahmad menyatakan dirinya memilih menggunakan cara persuasif dalam upaya mencegah tindak korupsi sekaligus meningkatkan disiplin pegawai.
“Lebih ke persuasif cara penekanan ke ASN. Mengingatkan mereka konsekwensi buruk korupsi itu sendiri. Setiap kesempatan tatap muka menyampaikan agar mereka bekerja secara profesional dalam melakukan melaksanakan tugas,” ujarnya. Adm



