SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pj Sekda, La Ode Ahmad P Bolombo menyatakan akan memaksimalkan pembinaan disiplin dan pengawasan menyeluruh terhadap ASN lingkup Pemprov Sultra demi terciptanya birokrasi yang bersih.
BACA JUGA :
- ATM Bank Sultra di DKI Jakarta Bertambah, Terbaru Ada di Mess Pemprov
- 528 Hari Pengabdian Andap Budhi Revianto di Sultra, Delapan Isu Strategis Nasional Rampung
- Tri Berdayakan Calon Atlet Esports Lewat Ajang H3RO Masterclass
- Kemendikti Pastikan KIP Kuliah Aman, Tak Dipangkas Efek Efisiensi Anggaran
- Harga Emas Antam Cetak Rekor, Tembus Rp 1,7 Juta per Gram
Hal tersebut dilakukan pejabat Kemendagri itu sebagai bentuk komitmen mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tindak pidana korupsi yang banyak menjerat para abdi negara.
“Komitmen bersama KPK kita melakukan pembinaan ke secara internal dan supervisi agar ASN bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Lebih disipilin dan menghindari tindak korup yang merusak citra birokrasi,” ujar La Ode Ahmad diwawancarai Sultraberita.id, Rabu 18 Desember 2019.
Aturan larangan abdi negara berlaku korup sejatinya telah terbuat dalam rambu-rambu ASN. Namun masih saja acap kali dilanggar.
Menekan tindak korupsi abdi negara pun diakui La Ode Ahmad memang tak semudah dan secepat membalikkan telapak tangan.
“Sebagai ASN aturan larangan korupsi itu jelas. Semestinya dihindari tindakan demikian karena menyangkut nama baik lembaga birokrasi,” ujar La Ode Ahmad.
Butuh proses panjang dan komitmen bersama seluruh stakeholder termasuk ASN bersangkutan menghindari prilaku buruk tersebut.
Sebagai leader baru Birokrasi Sultra, La Ode Ahmad menyatakan dirinya memilih menggunakan cara persuasif dalam upaya mencegah tindak korupsi sekaligus meningkatkan disiplin pegawai.
“Lebih ke persuasif cara penekanan ke ASN. Mengingatkan mereka konsekwensi buruk korupsi itu sendiri. Setiap kesempatan tatap muka menyampaikan agar mereka bekerja secara profesional dalam melakukan melaksanakan tugas,” ujarnya. Adm