SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pemerintah tengah menyiapkan lokasi parkir khusus bagi mereka yang ingin mengabadikan keindahan arsitektur Jembatan Teluk Kendari atau sekedar berselfie dengan view jalan layang tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Hado Hasina mengatakan, Selasa 27 Oktober 2020, tim Dinas Perhubungan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVIII serta Polda Sultra telah meninjau kawasan yang disiapkan sebagai lokasi parkir dimaksud.
Lokasinya berada di area Kota Lama, berada persis di sisi Jembatan Teluk Kendari. Kedepan, setelah penutupan akses kendaraan dicabut, bagi yang hendak selfie atau sekedar mengabadikan keindahan jembatan dapat memarkir lebih dulu kendaraannya di area parkir tersebut.
“Ini adalah tidak lanjut lanjut rapat kemarin di balai untuk persiapan buka kembali jalur ll Jembatan Teluk,” ucap Hado Hasina.
Kata mantan Pj Wali Kota Baubau itu, sejatinya kendaraan memang diharamkan berhenti di tengah jalan saat melintasi jembatan. Kondisi ini bisa memicu kecelakaan dan membuat kesemrawutan arus lalu lintas.
Inilah mengapa, pihaknya berinsiatif menyiapkan lahan parkir khusus bagi yang ingin berwisata ‘selfie’ di jembatan terpanjang ke-3 di Indonesia tersebut.
“Ini alternatif lokasi parkir bagi masyarakat, yang mau ke jalur jembatan teluk untuk berfoto bisa memarkir kendaraan ditempat yang telah ditentukan. Lokasi itu parkir menjadi bagian daripada milik Jembatan Teluk Kendari,” urai mantan Sekda Butur tersebut.
Hado menegaskan saat ini penutupan akses kendaraan di jembatan yang dibangun di era Gubernur Nur Alam masih terus berlangsung hingga 10 November mendatang. Jedah waktu ini dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas parkir, pemasangan rambu lalu lintas dan fitur keselamatan dan keamanan jembatan sepanjang 1,3 kilometer tersebut.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara bergerak cepat melakukan penataan kawasan dan penertiban arus lalu lintas di Jembatan Teluk Kendari.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina mengatakan lewat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Balai Penataan Jalan Nasional (BPJN) Sultra dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVIII Sultra, Dinas Perhubungan Sultra telah menyusun tujuh strategi awal penataan arus lalu lintas sekaligus pengamanan aset infrastruktur Jembatan Teluk Kendari.
Tujuh kebijakan yang disepakati dalam rakor digelar di Kantor BPJN Sultra diantaranya adalah menutup sementara arus lalu lintas kendaraan di Jembatan Teluk Kendari mulai Senin 26 Oktober 2020 pukul 04.00 WITA. Kecuali pejalan kaki, masih dibolehkan untuk melintas dan mengabadikan momen di jembatan sepanjang 1,3 Kilometer yang membelah Teluk Kendari.
Mulai Selasa 27 Oktober 2020, tim gabungan dari Dishub Sultra, BPTD XVIII, BPJN Sultra dan unsur terkait akan terjun ke lapangn untuk melakukan review ulang beberapa fasilitas jalan di Jembatan Teluk Kendari. Antara lain yang akan diinventarisir sebut mantan Wali Kota Baubau itu adalah rambu lalu lintas, marka jalan, pita pengejut, serta lampu warning light. Adm