BERITA TERKINIHEADLINE

Selamat! Harmin Ramba Resmi Jabat Pj Bupati Konawe, Rasman Manafi Jadi Pj Wali Kota Baubau

×

Selamat! Harmin Ramba Resmi Jabat Pj Bupati Konawe, Rasman Manafi Jadi Pj Wali Kota Baubau

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra, Dr Harmin Ramba resmi menjabat Penjabat (Pj) Bupati Konawe. Pelantikan Harmin Ramba oleh Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto digelar serentak dengan Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kemenko Marves, Dr M. Rasman Manafi yang didapuk menjadi Pj Wali Kota Baubau.

Proses pengambilan sumpah jabatan kedua penjabat kepala daerah tersebut berlangsung di Rujab Gubernur Sultra, Senin (25/9/2023).

“Saya percaya saudara bisa laksanakan tugas sebaik baiknya.Jangan cederai amanah, pahami hayati, implementasikan dengan baik apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab. Baca kembali arahan menteri dalam negeri,” pesan Andap Budhi sesaat usai mengambil sumpah jabatan dua kepala daerah tersebut di Rujab Gubernur Sultra.

Baca Juga :  Jawab Kepastian Pelantikan Pj Bupati Konawe & Baubau, Sekda Asrun Lio: Insyaallah Besok! 

Prosesi pelantikan Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau banyak dihadiri pejabat dari pemerintah setempat.

Khusus Kabupaten Konawe, unsur pimpinan lembaga legislatif tampak memadati arena pelantikan. Tak ketinggalan mantan Bupati Konawe dua periode Lukman Abunawas yang juga merupakan mantan Wakil Gubernur Sultra juga duduk di deretan kursi tamu penting saat pelantikan berlangsung.

Baca Juga :  BI Dorong Percepatan Aktivasi Layanan QRIS Bank Sultra

Harmin Ramba diketahui menggantikan posisi Keri S Konggoasa yang sudah dua periode menduduki kursi 01 Konawe. Sementara Rasman Manafi melanjutkan estafet pemerintah Kota Baubau pasca berakhirnya jabatan La Ode Ahmad Monianse pada 24 September 2023.

Usai mengukuhkan kedua pejabat tersebut, Andap kembali mengingat tanggung Harmin Ramba dan Rasman Manafi selang mengisi kekosongan posisi kepala daerah defenitif di Konawe maupun Kota Baubau.

Baca Juga :  Profil Harmin Ramba, Kepala Kesbangpol Sultra Dilantik Jadi Pj Bupati Konawe

Diantaranya adalah tidak boleh melakukan mutasi serta pembatalan dokumen perizinan yang berbeda dari pejabat sebelumnya hingga larangan penerbitan kebijakan pemekaran daerah.

“Bisa melakukan mutasi asalkan ada ijin dari Mendagri,” sambung Andap.

Berikut, kata Andap, para penjabat kepala daerah diharapkan bisa fokus menyelesaikan beberapa permasalah sebagaimana dicanangkan Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri disamping agenda utama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Seperti penanganan prevelensi stunting, kemiskinan ekstrem, kesiapan menghadapi anomali musim El Nino dan menekan laju inflasi. Adm








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x