SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari, Hajar Aswad mengklarifikasi soal pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya akan mundur dari jabatan apabila TKA asal China masuk di Sultra lagi.
Menurut Hajar Aswad, pernyataan yang tertuang dalam selembar kertas tersebut sama sekali tidak resmi.
BACA JUGA :
- Tiga Kelurahan Kota Kendari Masuk Prioritas Nasional, Keciprat Program Kampung Nelayan Merah Putih
- Nikmati Keseruan Nobar Semi Final Piala Dunia Sambil Berburu Sembako Murah Meriah di Balai Kota Kendari
- Pertamina Sulawesi Sowan ke Kejati Sultra, Bangun Sinergi Amankan Proyek Energi Negara
- Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Mulai 1 September
- SMAN 2 Kendari Sambut 432 Siswa Baru: Kenalkan Budaya Sekolah & Edukasi Anti Bullying
“Jadi tadi pagi itu ada aksi demonstrasi dari teman-teman Persatuan Pemuda Mahasiswa Sutra Bergerak (PPMSB). Nah setelah demo muncul pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kepala Kantor Imigrasi akan mundur dari jabatannya jika TKA China Kluster Dua tetap datang di Sultra sebelum usai Pandemi Corona beserta gambar surat pernyataan,” katanya.
“Nah dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut belum disetujui oleh pihak rekan-rekan dari PPMSB, dan dia masih berbentuk draf dan tidak berlaku,” katanya.
Ia menerangkan pernyataan resmi yang disepakati secara bersama dengan PPSM yakni Kepala Imigrasi Kendari siap mundur apabila dokumen para TKA tidak sesuai dengan aturan keimigrasian.
“Mahasiswa Sultra Bergerak ingin saya klarifikasi bahwa saya dan rekan-rekan menuangkan dalam surat pernyataan akan mundur dari jabatan apabila kedatangan TKA tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dalam hal ini ketentuan atau aturan ini yang sebenarnya dan ditandatangani secara bersama,” katanya.
“Dan saya menjamin berdasarkan data TKA yang kami peroleh dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dapat kami pastikan bahwa TKA tersebut telah sesuai dengan ketentuan atau aturan Keimigrasian,” tandasnya. Adm



