BERITA TERKINI

Lansia RI Tambah Banyak, Pemerintah Ambil Langkah Ini!

×

Lansia RI Tambah Banyak, Pemerintah Ambil Langkah Ini!

Sebarkan artikel ini
Lansia
Ilustrasi Lansia. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah menyiapkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045 atau Care Economy Roadmap 2025-2045 untuk mendukung program perlindungan sosial lansia dan pekerjaan terkait dimensi perawatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

Demikianlah disampaikan Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo pada Asia-Pacific Regional Conference (APRC) on Population Ageing 2024 dalam subsesi “Regional Innovation in Home and Community Care to Support Successful Ageing in Place”, berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024)

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian Karyawan Tambang PT RSB di Konut, Tim SAR Belum Temukan Jejak Korban

“Indonesia telah menetapkan agenda transformasi ekonomi untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, dan masalah perlindungan sosial telah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, mencakup peningkatan perlindungan sosial seiring bertambahnya usia. Saat ini, perlindungan sosial di Indonesia mencakup usia 58 tahun, dan akan terus ditingkatkan untuk memastikan kesejahteraan sosial dan ekonomi,” ungkapnya.

Pentingnya menyiapkan perlindungan sosial bagi lansia, kata Tirta karena bertambahnya populasi usia yang mengalami penuaan penduduk. Perlindungan meliputi kesejahteraan fisik, mental, dan emosional kelompok lansia rentan serta partisipasi aktif dalam masyarakat.

Baca Juga :  Sosialisasi MediaMIND 2024, Ajak Jurnalis dan Mahasiswa Menulis tentang Tambang untuk Masa Depan

Peningkatan partisipasi menjadi hal yang penting untuk memastikan berbagai program untuk lansia mampu meningkatkan kesejahteraan mental, emosional, partisipasi aktif dalam masyarakat, promosi kesejahteraan fisik, dan pengurangan marginalisasi.

Tirta menggarisbawahi langkah penting lainnya yang menunjukkan komitmen Indonesia untuk melindungi kehidupan lansia, dan berharap bisa menjadi pembelajaran bersama. Pada 2021, Indonesia telah mengeluarkan Perpres Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang menjadi landasan bagi berbagai kebijakan dan program terkait lansia.

Baca Juga :  Implementasi Program BS2A, TP PKK Kolaka Berhasil Turunkan Angka Stunting di Towua Kolaka

“Saya harap dari acara ini, kita bersama dapat mendapatkan berbagai insight untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kebijakan di masing-masing negara terkait dengan perlindungan lansia,” terangnya. Adm

Sumber : CNBCIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x