LAJUR.CO, KENDARI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia pada Rabu 27 November 2024. Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dapat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelum pencoblosan, pastikan Anda sudah mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada nanti.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan cek daftar pemilihan tetap (DPT) online yang bisa dicek langsung oleh masyarakat.
Layanan cek DPT online memudahkan masyarakat RI untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar untuk menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024.
Masyarakat bisa cek sendiri lokasi TPS Pilkada 2024 secara online melalui website cekdptonline.kpu.go.id.
Cara cek lokasi TPS Pilkada 2024
Berikut cara cek TPS secara online sebagai panduan untuk mengetahui lokasi pencoblosan Pilkada 2024.
- Buka link https://cekdptonline.kpu.go.id/ melalui browser HP, laptop atau komputer atau langsung klik link ini.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia
- Klik tombol “Langkah 2/4” di sebelah kanan bawah kolom mengisi NIK
- Kemudian isi nomor WhatsApp yang aktif
- Klik “Langkah 3/4”
- Buka WhatsApp lalu cek pesan masuk berisi kode OTP dari KPU. Pastikan akun “Komisi Pemilihan Umum” terverifikasi dengan tanda centang biru.
- Ketik kode OTP yang dirikim ke kolom yang tersedia di laman tadi.
- Selanjutnya klik “Konfirmasi” lalu tunggu sampai informasi nama pemilih dalam DPT muncul
- Jika sudah, data pemilih akan ditampilkan di layar, mulai dari nama pemilih, NIK, nomor KK, serta nomor dan wilayah lokasi TPS. Adm
Sumber : Cnbcindonesia.com