HEADLINENASIONAL

Menkominfo Diminta Blokir Game Online, PUBG Hingga Freefire

×

Menkominfo Diminta Blokir Game Online, PUBG Hingga Freefire

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) diminta untuk memblokir situs dan aplikasi game online mulai dari PUBG hingga Free Fire.

Permintaan ini disampaikan Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan lantaran dianggap memiliki dampak negatif pada anak. Sehingga ia meminta dilakukan pemblokiran situs dan aplikasi game online itu secara nasional atau kabupaten.

Beberapa game online yang diminta untuk diblokir antara lain PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Higgs Domino dan game sejenis yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer.

Baca Juga :  Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19

Hal ini diungkap Sapuan terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap game online yang bisa diakses semua orang, terutama bagi para remaja yang masih usia sekolah.

“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, Selasa (22/6), seperti dikutip Antara.

Baca Juga :  Program Kampanye Daur Ulang Sampah DLH Sultra: Paving Blok Limbah PLN Hingga Kerajinan Plastik

Permohonan dilayangkan ke Kominfo lantaran pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

Menurutnya, dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

“Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :  DLH Sultra Aksi Bersih-Bersih Pantai Patuno Jelang Kedatangan Jokowi

Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain.

Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, tapi perhatian pemerintah melalui Kemkominfo agar memblokir situs dan aplikasi game online tersebut. Adm

Sumber : CNNIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x