LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menyepakati anggaran pemilihan kepala daerah tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Busel sebesar Rp29 miliar.
Pencairan dana hibah Pilkada akan berlangsung secara bertahap. Sebesar 40 persen dicairkan paling lambat 14 hari kerja pasca penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sedang tahap kedua dicairkan 60 persen pada triwulan pertama tahun 2024.
Penjabat Bupati Busel La Ode Budiman mengungkap penandatanganan NPHD bersama KPUD Busel telah dilakukan. Proses penandatanganan naskah tersebut digelar pada Sabtu (28/10/2023). Sedang bersama Bawaslu masih menunggu kecocokan jadwal antar kedua belah pihak.
“Alhamdulillah tanggal 28 bulan 10 kemarin kami sudah tanda tangani NPHD dengan KPU. Besaran dana yang disepakati dengan KPU ada 29 miliar,” ujar Pj Bupati La Ode Budiman.
Sementara itu, terkait NPHD bersama Bawaslu La Ode Budiman menjelaskan hasil kesepakatan dana Pilkada senilai Rp11 miliar. Sedangkan untuk biaya pengamanan masih dilakukan proses review bersama pihak terkait.
Arahan untuk menuntaskan dana hibah Pilkada tersebut sebelumnya disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Surat edaran itu dipertegas kembali melalui SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023.
Mendagri Tito meminta seluruh kepala daerah bergerak cepat mengeksekusi hibah dana Pilkada agar penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan berjalan lancar dan iklim politik di Sultra tetap terjaga kondusif.
“Bawaslu dan KPU susah jalannya kalau gerak dibatasi, dana hibah tidak diselesaikan,” ujar Tito dalam kunjungan kerjanya di Kota Kendari, Jumat (27/10).
Dalam rakor bersama Pj Gubernur Sultra Andap Budhi, Mendagri menyoroti sebelas daerah yang belum melakukan penandatanganan NPHD, termasuk salah satunya Kabupaten Busel. Red