BERITA TERKINIHEADLINE

Pemprov Sultra Jaring Anggota KIP Baru

×

Pemprov Sultra Jaring Anggota KIP Baru

Sebarkan artikel ini
Rapat seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sultra di kantor Diskominfo Sultra. Foto : Humas Kominfo Sultra.

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seleksi calon anggota Komisi Informasi menyusul segera berakhirnya masa jabatan keanggotaan Komisi Informasi Provinsi Sultra masa bakti 2017-2021 pada Oktober ini.

Seleksi lima orang komisioner itu diumumkan mulai hari Senin (4 Oktober 2021) hingga Rabu (6 Oktober 2021). Sementara proses pendaftaran dimulai pada 7-20 Oktober 2021.

Selain di media massa, informasi lengkap seleksi dapat diperoleh melalui situs Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra pada alamat diskominfo.sultraprov.go.id.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Raih WTP Sembilan Kali Berturut

Pada situs tersebut, tersedia menu khusus “Komisi Informasi”, yang di dalamnya berisi informasi pengumuman, syarat calon peserta seleksi, dan berkas pendaftaran yang dapat diunduh oleh calon peserta seleksi.

Selain itu, para calon peserta seleksi juga dapat langsung ke kantor Diskominfo Sultra, yang juga merupakan sekretariat tim seleksi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut ataupun memperoleh formulir berkas pendaftaran.

Tim Seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi Sultra Masa Bakti 2021-2025 ini, terdiri dari lima orang, masing-masing Dr M Najib Husain (ketua merangkap anggota), M. Ridwan Badallah (wakil ketua merangkap anggota) serta tiga orang anggota yang terdiri dari Hendra, Arafat dan Hidayatullah.

Baca Juga :  20 Calon Mahasiswa IAIN Kendari Terpaksa Ujian Ulang Gegara Gangguan Jaringan

Peserta seleksi akan menjalani proses seleksi mulai dari tahap seleksi administratif, tes potensi, penerimaan masukan dan saran dari masyarakat, psikotes dan dinamika kelompok, wawancara, dan penulisan makalah.

“Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara kami laksanakan secara terbuka, jujur, dan obyektif,” jelas Ketua Tim Seleksi Najib Husain.

Tim seleksi akan menyerahkan nama-nama calon anggota komisi informasi hasil seleksi kepada Gubernur. Selanjutnya, Gubernur mengajukan nama-nama tersebut kepada DPRD, yang kemudian melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sultra Teken Hasil Fit and Proper Test Lima Calon Anggota Komisi Informasi

Hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan DPRD, selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur sebagai anggota komisi informasi terpilih. Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *