LAJUR.CO, KENDARI – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan paket narkoba jenis sabu sebanyak 52 sachet plastik bening.
Paket seberat 24,8 gram itu diamankan dari tangan pengedar berinisial GYA (24) di Jalan Bougenville, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Senin (2/10/2023).
Kasat Resnarkoba AKP Bahri mengatakan lelaki diduga melakukan peredaran sabu itu merupakan warga sekitar lokasi penangkapan. Aktivitasnya mengedar paket sabu kepada para pelanggan diketahui masyarakat setempat.
“Tim Opsnal Sat Resnarkoba telah mengamankan seorang lelaki diduga telah melakukan peredaran narkotika jenis Shabu sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Bougenville Kelurahan Watuwatu,” ucap AKP Bahri.
Puluhan paket sabu siap edar milik GYA itu lengkap dengan timbangan digital, sendok sabu, dan sachet plastik lainnya.
Sehari sebelumnya tepatnya hari Minggu (1/10), Tim Opsnal juga telah meringkus seseorang diduga pengedar obat-obatan terlarang itu. Aksi penangkapan dilakukan di Jalan Subsidi, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga.
Terduga pelaku berinisial FR(32), merupakan warga Jalan Ilmiah, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia. FR memiliki sabu seberat 10,17 gram lengkap dengan sachet plastik dan kemasan susu bungkus merk Ultra.
Polisi mengembangkan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dalam peredaran bahan narkotika itu. Red