LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, memuji aksi tanggap dan kepedulian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sugeng Riyanta, yang menggagas program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu. Ia menyerukan agar langkah tersebut menjadi teladan bagi pejabat negara untuk menyukseskan program nasional penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Politisi Partai Golkar sekaligus mantan Bupati Muna itu menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sultra atas perhatian nyata terhadap persoalan perumahan rakyat, terutama warga yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
“Sebagai anggota DPR RI yang mewakili masyarakat Sultra, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kajati Sultra atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat, khususnya di bidang perumahan rakyat. Upaya mengubah rumah tidak layak huni menjadi layak huni sangat berarti bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Ridwan kepada Lajur.co, Kamis (8/10/2026).
Menurut Ridwan, kepedulian tersebut merupakan contoh nyata keterlibatan pejabat dan institusi negara untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Ia berharap langkah Kajati Sultra menginspirasi pejabat di berbagai daerah agar memperkuat partisipasi sosial dan mengambil peran langsung membantu warga yang membutuhkan.
Persoalan rumah tidak layak huni, kata Ridwan, masih membutuhkan perhatian bersama. Pemerintah, lembaga negara, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat perlu memperkuat kolaborasi agar semakin banyak keluarga kurang mampu memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.
Kepedulian terhadap perumahan rakyat juga sejalan dengan perjuangan Ridwan melalui tugasnya di DPR RI, terutama pada sektor infrastruktur dan perumahan yang menjadi bagian dari ruang lingkup kerja Komisi V.
Pada 2026, Ridwan turut memperjuangkan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui jalur aspirasi DPR RI bagi masyarakat Sultra. Alokasi yang diperjuangkannya disebut mencapai kisaran 6.300 unit dari total bantuan perumahan yang direncanakan bagi provinsi tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 3.847 unit masih berstatus verifikasi. Pengawalan terhadap alokasi tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap bantuan perumahan sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian keluarga berpenghasilan rendah.
Semangat kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat juga menjadi perhatian Kajati Sultra Sugeng Riyanta. Saat mengunjungi Kabupaten Muna dan Muna Barat pada Selasa (6/10/2026), Sugeng mengingatkan kepala daerah agar rutin membangun komunikasi dan koordinasi dengan anggota DPR RI asal Sultra yang bertugas di Senayan.
Menurut Sugeng, kepala daerah tidak boleh hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terlebih ketika kebijakan efisiensi membatasi ruang fiskal pemerintah daerah. Peluang dukungan pembangunan dari pemerintah pusat perlu dijajaki melalui komunikasi dan kolaborasi dengan para wakil rakyat yang memiliki peran strategis memperjuangkan program nasional.
“Intinya kita kedepankan kolaborasi. Tidak boleh lagi kita berbicara APBD kita berapa. Peluang di luar itu banyak,” kata Sugeng.
Ia menyebut Ridwan Bae sebagai salah satu mitra strategis pemerintah daerah yang dapat diajak bersinergi, terutama guna memperjuangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Sugeng berharap komunikasi intensif antara kepala daerah dan anggota DPR RI dapat membuka peluang dukungan program maupun pendanaan pusat bagi pembangunan daerah.
Selain mendorong kolaborasi pembangunan, Sugeng memberikan pembekalan kepada jajaran pemerintah Kabupaten Muna dan Muna Barat mengenai tata kelola pemerintahan, pencegahan persoalan hukum, serta mitigasi risiko pada pelaksanaan program pemerintah.
Ia turut mengingatkan pentingnya kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, koordinasi antarpemangku kepentingan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan langkah konkret guna menyelesaikan persoalan daerah.
Sementara itu, program bedah rumah yang digagas Kejati Sultra menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial melalui kolaborasi lintas lembaga. Program gotong royong tersebut pertama kali dicanangkan di Kota Kendari, kemudian dilanjutkan ke wilayah lain di Sultra.
Saat berkunjung ke Muna Barat, Sugeng mengawali rangkaian kegiatan sosial dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi warga yang membutuhkan.
Secara keseluruhan, program bedah rumah di wilayah kepulauan Sultra digagas Kajati Sultra menyasar 36 unit rumah. Rinciannya, 12 unit di Kabupaten Muna, 12 unit di Muna Barat, dan 12 unit di Kabupaten Buton Utara.
Program tersebut merupakan upaya membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni. Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi Kejati Sultra bersama berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Realestat Indonesia (REI).
Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muna telah menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat pencegahan persoalan hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Adm



