SULTRABERITA.ID, KENDARI – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia 11 Mei 2020 hari sekitar pukul 20.20 Wita. Pasien suspect Corona ini tutup usia saat tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Konawe.
BACA JUGA :
- Gubernur Sultra Jadi Irup Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
- Sejarah Hari Bank Indonesia 5 Juli dan Bedanya dengan HUT BI
- Empat Unit Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersinar di BUMN Track CSR Awards
- Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini Harga per Km Berdasarkan Zona Wilayah
- Polres Koltim Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aula Rujab Bupati
Dilaporkan dua bulan lalu, almarhum memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Pasien pria berjenis kelamin S (45 tahun) sempat mengeluh sakit demam disertai sesak, batuk saat pertama dirawat di IGD Covid-19 RS Konawe pada 8 Mei 2020.
Hasil Rapid Test terhadap almarhum menunjukkan hasil non reaktif (negatif).
“Tanggal 8 Mei 2020 jam 19.20 Wita, pasien masuk RS Konawe, UGD Covid 19 dengan keluhan demam, sesak, batuk dan nyeri ulu hati serta riwayat perjalanan dari Malaysia 2 bulan yang lalu, kemudian dilakukan Rapid Tes dengan hasil non reaktif,” jelas Juru bicara Tim UGD Covid 19 RS Kabupaten Konawe, dr Dyah Nilasari, Sp.Rad dalam rilis pers, Selasa 12 Mei 2020.
Berdasarkan hasil foto thorax tanggal 9 Mei 2020, pasien dinyatakan mengalami Pneumonia Bilateral, Effusi Pleura Sinistra.
Empat jam sebelum meninggal dunia, sekitar 16.00 pasien mengikuti prosedur swab renggorok
“Tanggal 11 Mei 2020 jam 20.20 wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim Covid 19 dihadapan keluarga pasien, dan jeluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh tim medis Covid 19. Perlakuan jenazah PDP berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19,” jelasnya lagi. Adm