LAJUR.CO, KENDARI – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat, telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas. Pemeriksaan ini dimulai sejak pukul 08.00 pagi dan selesai pada pukul 16.30 WITA.
Wakil Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan RSUD Bahteramas, dr. Andi Edy Surahmat, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap dua paslon tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1090 tahun 2024.
“Ada beberapa pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan oleh pasangan calon di RSUD Bahteramas, sebagaimana ditetapkan oleh KPU,” ucap Wakil Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan RSUD Bahteramas, dr. Andi Edy Surahmat pada Kamis (29/8/2020).
Dr. Andi juga menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut dibagi menjadi beberapa kategori utama. Pertama, anamnesis atau wawancara terkait riwayat penyakit. Kedua, pemeriksaan psikologis, termasuk tes MMPI yang memerlukan waktu sekitar dua jam. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan fisik di 11 lokasi yang berbeda oleh dokter spesialis, seperti dokter penyakit dalam, jantung, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri dan ginekologi, neurologi, mata, THT, serta gigi dan mulut.
Pemeriksaan penunjang juga dilakukan di laboratorium dan radiologi, termasuk pemeriksaan narkotika, narkoba, dan HIV.
“Hasil pemeriksaan ini nanti akan kami plenokan bersama tim dokter sebelum disampaikan ke KPU,” tambah dr. Andi Edy Surahmat.
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dibahas dalam rapat pleno oleh tim dokter untuk kemudian disampaikan kepada KPU. Proses ini akan memastikan semua hasil diperiksa secara menyeluruh dan disimpulkan dalam satu laporan lengkap.
Harmin Ramba mengucapkan terima kasih kepada tim medis RSUD Bahteramas dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak rumah sakit, KPU, Bawaslu, dan seluruh media yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan kesehatan ini,” ujar Harmin Ramba dalam pernyataannya.
Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pencalonan kepala daerah yang harus diikuti oleh semua calon sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh KPU. Hasil pemeriksaan kesehatan selanjutnya akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penetapan calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah.
Laporan : Ika Astuti