LAJUR.CO, KENDARI – Gegara mendahului kendaraan lain, seorang pengendara sepeda motor asal Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu ini mengalami kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 01.15 WITA di Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Minggu (18/12/2022).
Akibat dari peristiwa naas itu, pengendara sepeda motor bernama Muh. Al-Fath / MA (32) harus menerima kenyataan jika salah satu jari kakinya patah. Ia juga menderita luka-luka sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
Kronologi peristiwa yang dialami seorang pekerja wiraswasta ini dijelaskan Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman. Awalnya MA bergerak dari arah Puuwatu menuju Mandonga dengan kecepatan sedang. Sesampainya di Jalan Pattimura, kendaraan roda dua yang dikendarai MA dengan nomor polisi DT 2164 XY menabrak pengendara lain yang berasal dari arah berlawanan.
“Sepeda motor Honda Vario yang dikendarai MA dari arah Puuwatu menuju Mandonga mendahului kendaraan lain yang berada di depan. Sehingga mengambil jalur kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan, yang tidak diketahui identitasnya sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas,” terang Kombes Eka.
Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menaksir kerugian materiil yang dialami mencapai satu juta rupiah. Red