LAJUR.CO, KENDARI – SMA Negeri 2 Kendari membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 dengan kuota sebanyak 432 siswa.
Jumlah tersebut mengacu pada ketentuan nasional yang menetapkan maksimal 12 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 36 siswa per kelas. Aturan itu juga tidak memperbolehkan sekolah menambah kuota di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala SMA Negeri 2 Kendari, Nur Aida, mengatakan daya tampung tersebut telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku secara nasional.
“Itu aturan nasional yang tidak bisa dilanggar untuk jumlah siswa per rombel. Jadi di SMA 2, 36 siswa dan itu bisa sampai 12 rombel,” katanya.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara menyiapkan 44.532 kursi untuk jenjang SMA di seluruh daerah.
SMA Negeri 2 Kendari yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Nomor 41, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, menerapkan empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dan kelompok tertentu sesuai ketentuan. Sementara jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas.
Pada jalur prestasi, terdapat penyesuaian berupa kuota khusus bagi ketua OSIS dan ketua Pramuka sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian nonakademik.
Adapun seleksi prestasi akademik menggunakan kombinasi nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan rata-rata nilai rapor.
“Untuk prestasi akademik, penilaiannya sekarang kombinasi antara nilai TKA dan nilai rapor,” ujar Nur Aida.
Sementara jalur domisili tetap mengacu pada jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Nur Aida menegaskan seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dengan mengedepankan integritas panitia pelaksana.
“Panitianya saja kami pilih yang betul-betul berintegritas. Ini banyak yang kita angkat yang baru, kita lihat yang kuat pendiriannya,” ungkapnya.
Pendaftaran SPMB dibuka mulai 22 hingga 26 Juni 2026. Selanjutnya, verifikasi dan validasi berkas dilakukan pada 27-28 Juni 2026.
Tahap pengolahan dan perangkingan data dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026, sedangkan hasil seleksi diumumkan pada 30 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1 Juli 2026.
Laporan : Ika Astuti




