BERITA TERKINIEKOBISHEADLINEKESEHATAN

Sudah New Normal, Pertamina Wajibkan Rapid Test ke Pekerja

×

Sudah New Normal, Pertamina Wajibkan Rapid Test ke Pekerja

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan kerja, Pertamina mewajibkan pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bagi para pekerjanya. Hal ini juga untuk memastikan pekerja yang akan melaksanakan Work From Office (WFO) dalam kondisi sehat dan siap kembali beraktifitas seiring pemberlakuan kebijakan New Normal.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

Pelaksanaan Rapid Test bagi pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII dilaksanakan sebanyak dua kali. Tahap pertama dilaksanakan pada Senin 18 Mei 2020. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada Kamis 28 Mei 2020.

Unit Manager Communication & CSR MOR VII, Hatim Ilwan, menjelaskan bahwa tidak ditemukan hasil reaktif dari kedua hasil Rapid Test yang dilakukan terhadap pekerja tersebut.

“Pelaksanaan Rapid Test ini untuk menyiapkan pekerja agar aman dan nyaman saat beraktifitas kembali di kantor,” jelasnya.

Nantinya, tidak semua pekerja akan langsung bersamaan melaksanakan WFO. Secara bertahap, jumlah pekerja yang akan melaksanakan WFO akan diatur sedangkan lainnya masih tetap dengan sistem kerja Work From Home (WFH). “Pekerja dengan kondisi fit akan mulai melaksanakan WFO sedangkan pekerja dengan kondisi khusus seperti yang memiliki faktor komorbid (penyakit penyerta) meliputi penyakit kronis dan kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif Covid-19 tetap diberlakukan WFH,” lanjut Hatim pada Sultraberita.id.

Baca Juga :  Ada 1.312 Investor Saham Baru di Sultra Awal Tahun ini

Dalam rangka memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol WFO di masa New Normal, Pertamina memberikan dan mendistribusikan safety kit berupa paket Pertamina Againts Covid-19 yang terdiri dari masker, hand sanitizer, vitamin dan suplemen serta buku saku sebagai panduan pekerja.

Pertamina juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung agar pekerja mudah dalam mengikuti protokol Covid-19, antara lain penyediaan sarana cuci tangan di pintu masuk kantor hingga pembatasan sejumlah sarana umum seperti toilet, sarana ibadah, ruang tunggu tamu, dan ruang rapat. “Kami juga secara rutin melakukan pembersihan ruang kerja dan saranan umum agar pekerja semakin aman dalam bekerja,” ungkap Hatim. Adm

Baca Juga :  Program Kampanye Daur Ulang Sampah DLH Sultra: Paving Blok Limbah PLN Hingga Kerajinan Plastik

WFO di lingkungan Pertamina MOR VII sendiri akan dimulai pada 22 Juni. Meski demikian, kondisi ini sangat tergantung dari keputusan pemerintah setempat. “Pertamina akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai penerapan WFO ini,” tutup Hatim. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x