BERITA TERKINIHEADLINEKESEHATANLIFE STYLENASIONAL

Yasonna Pantau Drive Thru Rapid Test Covid-19

×

Yasonna Pantau Drive Thru Rapid Test Covid-19

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menyebarkan semangat positif, berbagi, dan gotong royong dalam menghadapi pandemi Covid-19.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Lagi, Komplotan Pelaku Kerusuhan di Kawasan Kampus UHO Diciduk Dini Hari

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukkan kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat sebagai persiapan memasuki tatanan hidup baru “New Normal” dengan melakukan Drive Thru Rapid Test Covid-19.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly didampingi mantan Kapolda Sultra yang kini menjabat Irjen Kemenkumham Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. memantau Drive Thru Rapid Test Covid-19. Foto : Kemenkumham for SULTRABERITA.ID

Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, sejak 8 hingga 12 Juni 2020 yang bertempat di lapangan parkir Kementerian Hukum dan HAM RI. Drive Thru Rapid Test Covid-19 ini tentunya juga menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

Kegiatan ini didukung oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menyiapkan 1 unit mobil laboratorium khusus Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai tindak lanjut pemeriksaan apabila nantinya ditemukan ada peserta yang memiliki hasil “reaktif”. Hasil pemeriksaan di mobil lab dapat diketahui dalam waktu empat jam.

“Kami berharap hasil Rapid Test dari seluruh peserta yang sudah mendaftar hasilnya non-reaktif. Namun demikian, apabila terdapat hasil tes yang reaktif, yang bersangkutan dapat melanjutkan untuk mengikuti PCR/swab test agar hasilnya lebih akurat,” ujar Menkumham, Selasa 9 Juni 2020 di selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Baca Juga :  Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu

Seluruh kegiatan tes yang dilaksanakan ini tanpa dipungut biaya. Nantinya hasil Rapid Test maupun PCR/Swab Test dan rekomendasi bagi setiap peserta Drive Thru Rapid Test Kemenkumham 2020 akan disampaikan secara elektronik melalui surel yang disertakan oleh peserta pada saat melakukan pendaftaran online.

Kemenkumham menetapkan kuota peserta Drive Thru Rapid Test ini sebanyak 1000 orang dan saat ini kuota tersebut sudah terpenuhi. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x