SULTRABERITA.ID, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menyebarkan semangat positif, berbagi, dan gotong royong dalam menghadapi pandemi Covid-19.
BACA JUGA :
- ‘Riweh’ Distribusi Beras Banjir di Kendari, Karung Bulog 50 Kg Dibongkar Demi Jatah 2,1 Kg per Orang
- Harga Sayur di Kendari Bikin Menjerit Imbas Banjir Konda, Pedagang Terpaksa Jual Sayur Buangan
- Wali Kota Siska Terima 300 Paket Sembako dari Bank Sultra untuk Warga Terdampak Banjir
- ASN Wajib Jalankan 10 Program Direktif Prabowo Tanpa Kritik, Wagub Sultra: “Laksanakan! Itu Perintahâ€
- Kemenhub Sesuaikan Fuel Surcharge Angkutan Udara, Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukkan kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat sebagai persiapan memasuki tatanan hidup baru “New Normal” dengan melakukan Drive Thru Rapid Test Covid-19.

Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, sejak 8 hingga 12 Juni 2020 yang bertempat di lapangan parkir Kementerian Hukum dan HAM RI. Drive Thru Rapid Test Covid-19 ini tentunya juga menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan ini didukung oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menyiapkan 1 unit mobil laboratorium khusus Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai tindak lanjut pemeriksaan apabila nantinya ditemukan ada peserta yang memiliki hasil “reaktif”. Hasil pemeriksaan di mobil lab dapat diketahui dalam waktu empat jam.
“Kami berharap hasil Rapid Test dari seluruh peserta yang sudah mendaftar hasilnya non-reaktif. Namun demikian, apabila terdapat hasil tes yang reaktif, yang bersangkutan dapat melanjutkan untuk mengikuti PCR/swab test agar hasilnya lebih akurat,” ujar Menkumham, Selasa 9 Juni 2020 di selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Seluruh kegiatan tes yang dilaksanakan ini tanpa dipungut biaya. Nantinya hasil Rapid Test maupun PCR/Swab Test dan rekomendasi bagi setiap peserta Drive Thru Rapid Test Kemenkumham 2020 akan disampaikan secara elektronik melalui surel yang disertakan oleh peserta pada saat melakukan pendaftaran online.
Kemenkumham menetapkan kuota peserta Drive Thru Rapid Test ini sebanyak 1000 orang dan saat ini kuota tersebut sudah terpenuhi. Adm





